Suburjagat.co.id | Indramayu – Pemerintah Desa (Pemdes) Panyingkiran Kidul Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tengah menjadi perbincangan hangat publik setelah merealisasikan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2025 untuk pembangunan jalan lingkungan di wilayah setempat, pada Rabu (11/02/2026).
Topik perbincangan publik tersebut terkait dengan Banprov tahun anggaran 2025 namun di realisasikan pada tahun berikutnya.
Informasi berkembang luas, pada Selasa 10 Februari 2026 sekarang, Pemdes Panyingkiran Kidul telah merealisasikan Banprov tahun anggaran 2025 bernilai Rp.98.000.000 untuk pembangunan jalan lingkungan berupa cor beton di Blok Pintu Air, dengan spesifikasi volume panjang 292 m, lebar 1,2 m, dan tinggi 0,10 m.
Fenomena demikian memunculkan tanda tanya besar publik mengenai regulasi atas realisasi Banprov tidak sesuai dengan tahun anggaran, serta waktu pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) oleh pihak Pemdes Panyingkiran Kidul, dan terkait administrasi lainnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Panyingkiran Kidul, Sugiyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait hal diatas, alih-alih memberikan jawaban kongkret, beralasan sedang rapat ia justru mengarahkan Suburjagat.co.id agar menemui stafnya yang dinilai tidak berkompeten untuk menjawab seputaran realisasi Banprov tersebut.
“Hubungi kien Bae ya Kulae lgi ana rapat (Hubungi ini saja ya sayanya sedang ada rapat),”Jawabnya sembari mengirimkan nomor telephon stafnya.
Terpisah, Camat Cantigi, Dede Nurjanah Fitria, belum memberikan respon kepada Suburjagat.co.id saat dikonfirmasi lewat pesan whatsapp terkait Banprov tahun anggaran 2025 yang direalisasikan ditahun berikutnya tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu juga belum memberikan tanggapan terkait dengan kesesuaian realisasi Banprov tahun anggaran 2025 di Desa Panyingkiran Kidul tersebut.
(Red)
