
Suburjagat.co.id | Indramayu – Dugaan perkorupsian terkait mark up dan jual beli proyek di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu bernilai Rp 39 miliar tahun anggaran 2025 yang dilaporkan oleh Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) O’ushj Dialambaqa ke Kejaksaan Negeri (Kejari), pada 9 Desember 2025 lalu, hingga kini masih terus bergulir.
Terkonfirmasi, pihak Kejari Indramayu, kepada Suburjagat.co.id, pada Senin (09/02/2026), menyampaikan mengenai perkembangannya bahwa laporan dari Direktur PKSPD O’ushj Dialambaqa terkait dugaan perkorupsian ditubuh perusahaan plat merah tersebut masih dalam proses dan penelaahan.
“Masih dalam proses pendalaman dan ditelaah,”Ujar petugas Kejari Indramayu.
Seperti diketahui, dimomen Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 lalu tepatnya tanggal 9 Desember, PDAM Indramayu atau yang saat ini disebut Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) diguncang dengan pelaporan dugaan korupsi dengan nilai anggaran yang sangat fantastis, yakni hingga mencapai kurang lebih Rp.39 miliar.
Surat pelaporan bernomor 000.17.9.12.2025.pkspd25 tersebut ditujukan ke Kepala Kejaksaan Indramayu melalui Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dengan tembusan kepada Kejaksaan Tinggi Jabar di Bandung, Kejaksaan Agung RI, Jamwas Kejagung RI, KPK RI, Komisi Yudisial RI, Ombudsman RI, dan Presiden RI.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Suburjagat.co.id, dugaan korupsi yang telah dilaporkan tersebut berkaitan dengan “Mark Up” di Perumdam TDA Indramayu atas pengadaan barang dan jasa kurang lebih bernilai Rp.39.682.381.531 (Tiga puluh sembilan miliar enam ratus delapan puluh dua juta tiga ratus delapan puluh satu ribu lima ratus tiga puluh satu rupiah).
Adapun rincian pengadaan barang dan jasa di Perumdam TDA Indramayu tahun anggaran 2025 tersebut, yaitu sebagai berikut.
1. Bahan Kimia +/- Rp.26.446.694.877
2. Pengadaan Pompa +/- Rp.1.584.699.200
3. Alat Ukur +/- Rp.3.145.602.310
4. Rangkaian Sambungan +/- Rp.1.309.966.944
5. Perpipaan +/- Rp.2.524.203.270
6. Pipa Hope +/- Rp.1.977.765.255
7. Pipa Gli +/- Rp.7.195.463.201
Sedikitnya 3 orang penting ditubuh Perumdam TDA Indramayu diantaranya inisial JS selaku mantan Plt Direktur Utama, HB, dan IDN, saat itu terseret dalam pusaran dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke Kejari tersebut. Ketiganya diindikasi bagian dari aktor utama dugaan pengondisian proyek untuk calon pemenang tender kegiatan pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMD tersebut.
Persoalan lain juga terkait dengan dugaan adanya pusaran penerimaan fee sebesar 10% sampai dengan 15% dari nilai proyek dalam permainan dan pengaturan pemenang tender bagi pihak yang ingin mendapatkan paket tersebut.
Dalam surat laporannya, PKSPD juga telah melampirkan dokumentasi photo peristiwa pada tanggal 30 Juni 2025 sekira pukul 15.20 WIB, diantaranya HB, IDN, dan calon pemenang tender tengah mengkondisikan paket-paket di Perumdam TDA Indramayu bernilai Rp.39 miliar tersebut.
(Roni/Tim)
