Suburjagat.co.id | Indramayu – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sindang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 menitikberatkan pada upaya peningkatan pembangunan desa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/2/2026).
Musrenbang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, perwakilan OPD, TNI-Polri, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan desa dengan kebijakan pembangunan daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Hj. Idah Nuryani, S.E., menyampaikan bahwa peningkatan pembangunan desa harus menjadi prioritas utama karena desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah.
“Pembangunan desa harus terus diperkuat, baik dari sisi infrastruktur, ekonomi masyarakat, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia. Aspirasi yang disampaikan melalui Musrenbang ini akan kami kawal agar dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Indramayu Tahun 2027,” ujar Hj. Idah Nuryani, S.E.
Ia menambahkan, pembangunan desa yang merata akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkecil kesenjangan antar wilayah.
Sementara itu, Camat Sindang menegaskan bahwa seluruh usulan dari desa telah dirangkum berdasarkan skala prioritas, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi desa, serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam Musrenbang tersebut, sejumlah usulan terkait peningkatan pembangunan desa mengemuka, di antaranya perbaikan dan peningkatan jalan desa, penguatan sektor pertanian dan UMKM, pemberdayaan masyarakat, serta program peningkatan kapasitas aparatur desa.
Musrenbang Kecamatan Sindang RKPD 2027 diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Indramayu.
(Warta)
