Suburjagat.co.id | Indramayu – Salman Al Farisi, yang merupakan Stafsus (Staf Khusus) Bupati Lucky Hakim, belakangan ini menjadi pusat perhatian sejumlah kalangan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bukan karena sosoknya yang unik, melainkan karena keikutsertaan dan kehadirannya dalam urusan Kepemerintahan Kabupaten Indramayu yang dinilai kontroversial, pada Jum’at (30/01/2026).
Sebagian mata masyarakat Kabupaten Indramayu tertuju pada sosok Salman setelah Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengangkatnya sebagai stafsus. Beragam pendapat dari berbagai pihak pun seketika bermunculan menyaksikan fenomena yang menghebohkan publik tersebut.
Ada yang menilai bahwa kehadiran Salman sebagi stafsus Bupati Indramayu adalah hal yang lumrah dan diperbolehkan secara regulasi. Namun, tidak sedikit pula yang berpendapat hal demikian bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, terlebih Salman dinilai seperti layaknya Pimpinan Daerah karena keikutsertaannya yang terlalu dalam.
Bukan sekadar itu, Salman juga menuai sorotan tajam publik di Indramayu karena pernyataannya yang dinilai rasis. Dimana saat itu ia menyatakan bahwa dirinya tidak takut siapapun, tidak akan patuh pada perintah siapapun kecuali Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Berikut pernyataan kontroversial Salman yang beredar luas disejumlah media massa dan media sosial.
“Saya Salman, berdarah Madura, bertulang putih dan bermata putih tidak akan pernah takut dengan siapapun. Saya tidak akan patuh pada perintah siapapun di Indramayu ini kecuali bupati Indramayu Lucky Hakim. Karena saya orangnya Lucky Hakim bukan orangnya siapapun”.
Pernyataan Salman yang dinilai rasis itu pun memantik reaksi keras dari sejumlah kalangan di Indramayu. Aksi unjuk rasa (unras) di depan Pendopo oleh Aliansi Wong Dermayu Bersatu (AWDB) digelar, pada Senin (19/01/2026), untuk meminta klarifikasi atas ucapan yang keluar dari mulut Stafsus Bupati Lucky Hakim tersebut.
Terbaru, perhatian publik kembali tertuju pada Salman usai keikutsertaannya dalam bagian Tim Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) TDA Kabupaten Indramayu.
Tidak kalah menarik, setelah anggota Komisi III DPRD Indramayu, Anggi Noviah, mempertanyakan legalitas Salman sebagai bagian Tim UKK Dewas Perumdam TDA dalam rapat Komisi III bersama pansel terkait, yang digelar pada Rabu (28/01/2026).
Dalam forum tersebut, Anggi Noviah, melontarkan pertanyaan keras dan secara terbuka terhadap Salman atas legalitas dalam keikutsertan sebagai bagian dari Tim UKK Dewas Perumdam TDA, apakah dari perangkat daerah, unsur independen, dan atau perguruan tinggi.
“Tim UKK itu terdiri dari perangkat daerah, unsur independen, dan atau perguruan tinggi. Saudara Salman ini sebagai apa?” tegas Anggi dalam forum yang videonya beredar luas.
Yang lebih menghebohkan publik, selain menjadi stafsus Bupati Indramayu, Salman juga digegerkan sebagai salah satu Ketua RT 11 RW 02 di Kelurahan Jakasampurna Kota Bekasi. Informasi ini pun beredar luas dan menghebohkan publik.
Dalam informasi dokumentasi yang beradar luas itu, tercatat nama Salman Al Farisi menjabat sebagai Ketua RT 11 RW 02 Kelurahan Jakasampurna Kota Bekasi, dengan masa bakhti mulai tanggal 08-11-2022 sampai dengan 08-11-2027.
Sementara, saat dihubungi melalui pesan whatsapp terkait kebenarannya sebagai Ketua RT 11 RW 02 di Kelurahan Jakasampurna Kota Bekasi, Salman belum merespon konfirmasi Suburjagat.co.id meski kondisi aplikasi whatsapp di handphonenya centang 2 (dua) alias sedang aktif.
(Roni/Tim)
