Suburjagat.co.id | Indramayu – Dikritik oleh warga karena dinilai dikerjakan asal jadi, proyek pembangunan/penataan lapangan sepak bola di Desa Ujungaris Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan dicek kembali oleh pelaksana dan pengawas.

Komitmen tersebut dinyatakan oleh PPTK Bidang Olahraga Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Indramayu, Taufik Hidayat, kepada media Suburjagat.co.id, pada Selasa (13/01/2026) melalui pesan whatsappnya.
“Walikumsalam… izin mas Roni, saya sdh kondisikan ke pelaksana dan pengawas untuk mengecek kmbali di lapangan terkait pengaduan dri masyarakat tsb.”Tegasnya.
Selain pernyataan komitmennya, Taufik juga menerangkan bahwa terkait dengan hasil pengerjaan proyek pembangunan lapangan sepak bola Desa Ujungaris tersebut masih ada jaminan pemeliharaan dari pelaksana.
“Mangga mas, karna itu jg pelaksana cv tersbt msi ada jaminan pemeliharaan,”Imbuhnya.
Sebelumnya, pengerjaan pembangunan lapangan sepak bola di Desa Ujungaris menuai protes dari warga setempat. Bukan tanpa alasan, yakni karena dinilai dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan standar mutu dan kualitas yang baik.
Informasi ini diperoleh langsung tim media Suburjagat.co.id dilokasi lapangan sepak bola di Desa Ujungaris, pada Sabtu (10/01/2025).
Kepada media Suburjagat.co id, seorang warga setempat, Jalil, mengeluhkan akan hasil pembangunan lapangan sepak bola di Desa Ujungaris, dari mulai penggunaan bahan material untuk gawang, bangku cadangan, yang dinilai kurang berkualitas sehingga sudah muncul kerusakan meski belum digunakan masyarakat.
Tidak hanya itu, Ia juga memprotes bagian proses penimbunan dan pemadatan tanah yang dianggap kurang maksimal serta profesional. Pasalnya, pada permukaan lapangan sepak bola tampak tidak merata bahkan ada satu titik yang sepertinya belum dipadatkan.
“Saya kecewa hasilnya seperti ini, lihat aja permukaannya bergelombang, buang-buang duit saja,”Protesnya geram.
Fenomena demikian publik mencurigai adanya tindakan penyelewengan anggaran dalam pengerjaan proyek pembangunan lapangan sepak bola tersebut sehingga hasilnya jauh dari kata maksimal dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Setelah ditelisik, proyek pembangunan/peningkatan lapangan sepak bola di Desa Ujungaris tersebut dibiayai oleh APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025, melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, bernilai kurang lebih Rp.188 juta, digarap oleh CV Elhanz Project, beralamat di Jl.Yos Sudarso Gg Setuju Cangkol Utara Cirebon Kota.
Pertanyaan publik muncul terkait sistem pembayaran proyek oleh pihak-pihak yang berwenang. Apakah sudah dilakukan secara profesional dalam hal pengawasan maupun saat mengevaluasinya sebelum proyek tersebut dibayar secara lunas.
Sementara itu, bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, T.Dian, yang konon mempunyai peran evaluasi dan kebijakan atas pencairan proyek APBD Indramayu, belum memberikan respon secara profesional.
Saat dihubungi wartawan Suburjagat.co.id, ia justru malah memberikan pertanyaan balik, tanpa memberikan penjelasan dan tanggapan kongkret terkait dengan polemik pusaran proyek pembangunan/peningkatan lapangan sepak bola Desa Ujungaris, terlebih setelah diberikan soal mengenai mekanisme pembayaran proyek tersebut, ia tidak merespon.
“Waalaikum salam. Sudah ditanyakan ke dinas kah pak?,”Tulisnya memberikan pertanyaan balik saat dimintai penjelasannya.
Hingga berita ini dibuat, belum ada penjelasan maupun tanggapan dari pihak CV Elhanz Project terkait polemik pada proyek pembangunan/peningkatan lapangan sepak bola Desa Ujungaris tersebut.
(Roni)
