Suburjagat.co.id | Indramayu – Dua paket proyek APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025 melalui Dinas Kesehatan, yang digelar di satu titik yang sama yakni Puskesmas Bangodua, ternyata digarap oleh 2 (dua) Perusahaan Jasa dan Konstruksi (Jakon) berbeda, pada Senin (12/01/2025).
Dua paket proyek APBD Indramayu tahun 2025 yang digelar di satu titik yang sama tersebut adalah sebagai berikut.
1. Pengurugan tanah Puskesmas Bangodua, bersumber dari APBD Indramayu tahun anggaran 2025 bernilai Rp.1.131.000.000, dikerjakan oleh CV Arjuna Tri Sakti, melalui sistem E-Purcashing.
2. Pengerasan tanah untuk Puskesmas Bangodua, bersumber dari APBD perubahan Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025 bernilai Rp.1.131.000.000, dikerjakan oleh PT Restu Bumi Manunggal, melalui sistem E-Purchasing.
Sebelumnya, publik dibuat heran dengan adanya dua paket proyek yang digelar di satu titik tersebut. Mengingat, sumber dan tahun anggaran serta nominalnya pun sama persis tanpa ada perbedaan dari keduanya.
PPTK Bidang Pelayanan di Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Akhmad, saat ditemui wartawan Suburjagat.co.id di kantornya, pada Senin (12/01/2026), menjelaskan adanya fenomena yang sempat membuat publik terheran-heran tersebut.
Dijelaskannya bahwa, pada paket pertama yakni pengurugan tanah Puskesmas Bangodua sudah direncanakan sejak tahun 2024 lalu. Sedangkan untuk paket kedua, yaitu pengerasan tanah merupakan bagian skala prioritas di APBD Perubahan tahun anggaran 2025.
Diuraikan Akhmad, tahapan pekerjaan pada paket pertama tersebut tidak hanya pengurugan, tetapi meliputi striping, pengerukan lumpur menggunakan alat berat, mobilisasi pengangkutan lumpur, gelar limstone, selanjutnya ditimbun dengan tanah merah. Sedangkan uraian pekerjaan pada paket yang kedua, yaitu pengurugan tanah merah yang disertai dengan pemadatan.
“Tidak hanya pengurugan, tapi striping dulu karena itu kan awalnya sawah dan ada pohon mangga, mobilisasi mengangkut lumpur, limstone, lalu urugan tanah merah, selanjutnya pengurugan dan pemadatan”Jelasnya.
Akhmad menambahkan, mengenai belanja bahan material limstone dan tanah merah, dari data laporan yang diterimanya itu bersumber dari tempat yang sudah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Ia menyebutkan lokasinya di luar wilayah Indramayu, yakni di Subang dan Sumedang.
Sementara, publik masih dibuat penasaran terkait seputaran dua paket proyek yang digelar di satu titik tersebut, baik dari segi standar teknis, bahan serta kualitas pengerjaan yang diterapkan oleh 2 (dua) perusahaan pelaksana itu.
Hingga berita ini dibuat, belum ada tanggapan dan penjelasan resmi terkait ke dua paket proyek di Puskesmas Bangodua tersebut, baik dari CV Arjuna Tri Sakti maupun PT Restu Bumi Manunggal.
(Roni)
