Suburjagat.co.id ||Indramayu
Pada tahun 2023 sampai tahun 2025 Tim Likuidasi BPR KR masih meninggalkan misteri, diduga pada proses lelang juga aset kantor di kuasai indivindu. beberapa wartawan media cetak maupun online mendatangi kantor LPS Tim Likuidasi yang beralamat di kelurahan Margadadi Kecamatan Indramayu.
Menurut Masdi koordinator umum dari FPI (forum Peduli Indramayu) yang mempunyai data, ada ketidakadilan terjadi di depan mata, tanpa siapa pun bisa mencegahnya. Ketika sejumlah Aset Daerah yang di lelang di duga tidak mengetahui Kuasa Pemegang Modal (KPM) yaituh Bupati Indramayu, lalu beberapa aset Daerah lainya dikuasai secara pribadi dan tidak tercatat pada daftar yang di lelang,

Dari informasi tersebut beberapa wartawan mengkonfirmasi kebenaran itu, saat audensi berjalan, wartawan turut melontarkan pertanyaan terkait Aset yang dikuasai tersebut, Tim Likuiditas LPS BPR itu mengatakan tidak mengetahui hal itu , sedangkan masalah aset lainya sudah dalam proses pembayaran hampir 70%. Mereka juga meminta media tidak usah membesar besarkan kasus tersebut, kasus itu sedang berporoses dan beberapa nasabah sudah selesai dan dibayar lunas.
“Menurut Informasi yang terkumpul, bahwa ada beberapa Aset yang dikuasai secara pribadi, seperti salah satunya Lukisan karya syaidin yang mana isunya telah di jadikan suatu Hadiah, untuk itu kami meminta tanggapan dari pihak LPS sebagai pertanggung jawaban dalam kasus ini”.ungkap Masdi
Di depan Para awak media Tim LPS BPR KR mengutarakan sudah melakukan proses sesuai prosedur serta bertahap,
Sedangkan realitanya para awak media menemukan data bahwa banyak aset yang masih belum terselesaikan, terkait hal itu pihak likuidasi berdalih masih dalam proses diantaranya kasus sudah dilimpahkan ke Kejati Jabar,
” Kalau Aset itu belum berproses berarti masih tersangkut proses hukum, kami masi terus melakukan tugasnya sesuai arahan dan berintegritas, sesuai UU dan sekarang sedang proses di kejati,” Ucap Fajar Jumat, (19/12/2025)
Di tengah-tengah perseteruan audensi, salah satu wartawan menyampaikan mempertanyakan prihal dugaan Aset kantor BPR Indramayu yang konon statusnya di kuasai secara perorangan meliputi peralatan rumah tangga dan kendaraan, sayangnya pihak Tim Likuidasi membantah hal tersebut dari dikarenakan tidak masuk dalam catatan daftar barang lelang.
Seperti di ketahui dari awal perkara, kemudian tim Likudasi mengambil alih penangananya sudah hampir 3 tahun barjalan belum juga terselesaikan.
Red
