Suburjagat.co.id | Jakarta — Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Ketua BNSP bersama Koordinator BNSP secara resmi menyerahkan sertifikasi kompetensi kepada perwakilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam sebuah acara yang digelar di Jakarta, kamis 27 November 2025.

Penyerahan sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan Agung, khususnya dalam memastikan para aparatur memiliki standar kompetensi yang terukur dan diakui secara nasional. Dalam sambutannya, Ketua BNSP menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk mendorong profesionalisme dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
“Melalui sertifikasi ini, kami berharap setiap pegawai Kejaksaan Agung memiliki kompetensi yang terstandar, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ujar Ketua BNSP Samsyi.
Koordinator BNSP menambahkan bahwa proses sertifikasi dilakukan melalui skema yang telah diakui secara nasional, dengan metode asesmen yang objektif dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa BNSP siap mendukung program peningkatan kompetensi di berbagai instansi pemerintah.
Kejaksaan Agung yang menerima sertifikat menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Menurutnya, sertifikasi kompetensi tidak hanya memperkuat kapasitas internal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama serta penegasan komitmen kedua pihak untuk terus memperluas kerja sama dalam pengembangan kompetensi pegawai di masa mendatang.
(Dewa)
