
Suburjagat.co.id | Indramayu – DPRD Kabupaten Indramayu melalui Anggota Komisi I menerima dengan hangat rombongan audiensi dari Aliansi Masyarakat Krangkeng. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Bapemperda DPRD Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman No. 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu.
Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu. Tampak hadir Ketua Komisi I Abdul Rojak, SH, Wakil Ketua Komisi I Lina Hilmia, SH, Sekretaris Komisi I Sadar, S.Pd, serta anggota lainnya, di antaranya Akhmad Mujani Nur, SH. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen DPRD dalam mendengar langsung aspirasi masyarakat, khususnya terkait persoalan tenaga kerja.
Selain unsur DPRD, hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Endang Ismiyati, S.STP., M.Si., beserta jajarannya. Dari pihak pemerintah kecamatan, Camat Krangkeng H. Suminta, S.Sos turut mendampingi. Tak ketinggalan perwakilan dari perusahaan PT. Sun Bright Lestari (SBL), di antaranya Chang Licing selaku perwakilan manajemen, HRD PT. SBL Mala, serta sejumlah perwakilan massa audiensi yang ingin menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam suasana yang penuh keterbukaan, Sadar, S.Pd selaku anggota Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, memberikan penjelasan terkait distribusi tenaga kerja di perusahaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari HRD PT. SBL, tenaga kerja asal Kabupaten Indramayu yang bekerja di perusahaan tersebut telah mencapai 80 persen. Namun, jika dilihat secara lebih spesifik, tenaga kerja yang berasal dari Kecamatan Krangkeng jumlahnya masih di bawah 80 persen.
“Kondisi ini terjadi karena banyak tenaga kerja yang juga datang dari kecamatan lain. Namun demikian, ke depan akan ada langkah afirmatif agar pelamar dari wilayah Kecamatan Krangkeng lebih diprioritaskan. Harapannya, proporsi pekerja asal Krangkeng dapat meningkat hingga 80 persen, sehingga masyarakat setempat benar-benar merasakan manfaat kehadiran perusahaan,” tegas Sadar.
Sementara itu, dari pihak perusahaan, Chang Licing melalui seorang penerjemah menyampaikan klarifikasi penting. Ia menegaskan bahwa PT. Sun Bright Lestari tidak pernah melakukan pungutan uang dalam proses penerimaan tenaga kerja. Menurutnya, apabila ada pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan kesempatan untuk meminta sejumlah uang dengan dalih mempermudah masuk kerja di perusahaan, maka hal tersebut merupakan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami pastikan perusahaan tidak pernah meminta biaya apapun kepada calon tenaga kerja. Jika ada pihak yang berani melakukan pungutan, silakan lapor langsung kepada saya agar segera kami tindak lanjuti,” tegas Chang Licing.
Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini mendengar isu adanya praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen. Hal ini disambut positif oleh peserta audiensi, karena memberikan kepastian bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan sistem penerimaan tenaga kerja yang bersih dan transparan.
Audiensi yang berlangsung dengan suasana kondusif ini diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD Kabupaten Indramayu, Dinas Tenaga Kerja, pihak perusahaan, serta masyarakat Krangkeng. Semua pihak sepakat untuk mengedepankan keterbukaan, keadilan, dan keberpihakan kepada masyarakat lokal agar kesempatan kerja lebih merata.
Melalui forum ini, DPRD Indramayu kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan aspirasi masyarakat dengan pihak perusahaan maupun pemerintah daerah. Aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Krangkeng diharapkan menjadi titik awal terwujudnya sinergi yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat setempat.
(Advertorial Media)