Suburjagat.co.id | Indramayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang berlangsung di ruang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si. Dalam pembukaan, ia menyampaikan dasar hukum pelaksanaan rapat paripurna. Dari total 49 anggota dewan, sebanyak 29 orang tercatat hadir dan menandatangani daftar hadir, sehingga forum dinyatakan sah untuk melanjutkan persidangan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Indramayu yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, H. Suwenda, S.Sos., M.MSi., jajaran pimpinan DPRD, para anggota dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala dinas, pimpinan instansi vertikal, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, hingga direksi BUMD Bumi Wilalodra. Kehadiran para tamu undangan menambah khidmat jalannya sidang.

Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Duloh. Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan refleksi nyata dari proses adaptasi terhadap perkembangan aktual yang mendesak dan membutuhkan perhatian serius. Ada empat poin utama yang menjadi sorotan:
1. Penyesuaian Proyeksi Pendapatan.
Perubahan dalam komponen pendapatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, maupun sumber lainnya menuntut kalkulasi ulang. Hal ini diperlukan agar postur APBD tetap realistis serta sesuai dengan target capaian, terutama menghadapi dinamika ekonomi dan kebijakan nasional yang terus bergerak.
2. Prioritas Program Pembangunan Daerah.
Gerindra mendorong agar program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pemerintah daerah diminta melakukan relokasi dan rasionalisasi belanja agar fokus pada sektor strategis yang paling berdampak langsung pada masyarakat.
3. Penyesuaian terhadap Kebijakan Pusat.
Sinkronisasi dengan kebijakan fiskal nasional menjadi penting. Perubahan APBD harus dijadikan instrumen untuk menyelaraskan rencana kerja daerah dengan arah kebijakan pusat, sehingga pembangunan daerah berjalan seiring dan lebih efektif.
4. Mitigasi Dampak Ekonomi dan Sosial.
Perubahan APBD juga berfungsi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak sosial-ekonomi, seperti inflasi, kenaikan harga bahan pokok, perubahan iklim, serta tantangan kesejahteraan masyarakat lainnya.
Dalam pendalaman dokumen, Fraksi Gerindra meminta penjelasan lebih lanjut atas beberapa hal:
Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD dari sektor pajak daerah yang semula ditargetkan Rp329,3 miliar naik menjadi Rp397,6 miliar atau meningkat Rp50,3 miliar. Fraksi Gerindra menanyakan strategi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan dari sektor pajak tanpa menambah beban masyarakat, mengingat kenaikan pajak di beberapa daerah sering menjadi sorotan.
Sekolah Rakyat.
Fraksi Gerindra meminta kejelasan sumber anggaran untuk rencana pendirian Sekolah Rakyat dalam APBD Perubahan 2025, sebagai salah satu program unggulan yang perlu dipastikan keberlanjutan dan manfaatnya bagi masyarakat.
Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan.
Gerindra menekankan agar anggaran benar-benar memberi ruang bagi bantuan sosial yang tepat sasaran, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran berbasis data riil, serta perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.
Universal Health Coverage (UHC).
Pemerintah daerah juga diminta menjelaskan langkah strategis untuk mempertahankan UHC. Fraksi Gerindra mendorong percepatan pemanfaatan alokasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pusat, terutama bagi masyarakat pada golongan desil satu hingga lima.
Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi instrumen nyata dalam mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Sebelum menutup pandangan umum, Fraksi Gerindra mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi. Perubahan APBD diharapkan menjadi momentum mempercepat pembangunan, memperluas manfaat, serta mewujudkan Indramayu yang REANG (Religius, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).
(Advertorial Media)
