Suburjagat.co.id | Indramayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sidang paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Sirojudin, S.P., M.Si., yang juga menyampaikan dasar hukum pelaksanaan sidang. Dari 49 anggota DPRD, sebanyak 29 orang hadir dan menandatangani daftar hadir, sehingga forum dinyatakan sah untuk dilanjutkan.
Turut hadir dalam sidang ini Bupati Indramayu yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, H. Suwenda, S.Sos., M.MSi., jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala dinas, pimpinan instansi vertikal, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, hingga direksi BUMD Bumi Wilalodra. Kehadiran berbagai pihak ini menambah khidmat jalannya sidang yang berlangsung dengan penuh perhatian.
Pandangan umum Fraksi PKS-Perindo disampaikan oleh H. Rudin. Dalam paparannya, fraksi menyampaikan beberapa poin penting terkait dinamika perubahan APBD 2025.

Pokok Pandangan Umum Fraksi PKS-Perindo
1. Dukungan Pembahasan Raperda
Fraksi PKS-Perindo mendukung pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah penting dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah.
2. Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
PAD tahun 2025 diproyeksikan naik Rp38,77 miliar atau 4,84% dari alokasi sebelumnya. Fraksi mengapresiasi capaian ini, namun meminta penjelasan apakah kenaikan tersebut karena optimalisasi kinerja atau target awal yang terlalu rendah.
3. Pendapatan Pajak Naik
Pendapatan pajak meningkat Rp50,37 miliar. Fraksi mempertanyakan sektor apa yang menjadi penyumbang utama peningkatan ini.
4. Retribusi Menurun
Berbeda dengan pajak, sektor retribusi justru menurun Rp8,43 miliar. Fraksi menyoroti hal ini dan meminta penjelasan mengenai faktor penyebab penurunan serta sektor mana yang terdampak.
5. Penurunan Dana Transfer Pusat
Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang Rp9,12 miliar, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) menurun Rp23,78 miliar. Fraksi mempertanyakan alasan terjadinya penurunan yang cukup signifikan tersebut.
6. Transfer Antar Daerah
Pendapatan dari bantuan keuangan khusus Provinsi Jawa Barat meningkat Rp40,82 miliar. Fraksi meminta penjelasan terkait alokasi dan penggunaannya.
7. Pemilihan Kuwu Serentak 2025
Menjelang Pilwu serentak Desember 2025, fraksi mendorong adanya sosialisasi yang sinergis antara Pemkab dan DPRD. Fraksi juga menanyakan kejelasan aturan baru terkait syarat dukungan 10% bagi calon kuwu.
8. Anggaran Pegawai PPPK
Fraksi menanyakan kesiapan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.
Fraksi PKS-Perindo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan fiskal daerah demi kesejahteraan masyarakat Indramayu. Melalui pandangan umum ini, fraksi berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci agar setiap perubahan anggaran dapat dipahami secara transparan dan tepat sasaran.
“Demikian pandangan umum Fraksi PKS-Perindo terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian seluruh pihak yang hadir, serta mohon maaf apabila terdapat penyampaian yang kurang berkenan,” tutup H. Rudin dalam forum paripurna.
(Advertorial Media)
