Suburjagat.co.id | Indramayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penting, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Sirojudin, S.P., M.Si., dan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu. Dalam pembukaan sidang, H. Sirojudin menyampaikan dasar hukum pelaksanaan paripurna serta memastikan keabsahan forum. Dari total 49 anggota DPRD, sebanyak 29 orang hadir dan menandatangani daftar hadir sehingga rapat dinyatakan sah untuk dibuka.
Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Indramayu yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, H. Suwenda, S.Sos., M.MSi., bersama pimpinan DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala dinas, pimpinan instansi vertikal, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, direksi BUMD Bumi Wiralodra, hingga tamu undangan lainnya. Suasana rapat berjalan khidmat dan penuh perhatian.

Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat-Nasdem disampaikan oleh Taufik Hadi Sutisno. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD haruslah berlandaskan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Hal ini menjadi landasan hukum dan prosedur agar setiap perubahan APBD memiliki arah dan pertanggungjawaban yang jelas.
Berdasarkan penjelasan eksekutif, perubahan APBD 2025 ini didorong oleh sejumlah faktor. Pertama, adanya program dan kegiatan di perangkat daerah yang tidak dapat memenuhi asumsi APBD sebelumnya. Kedua, hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah pada semester pertama serta target yang harus dicapai pada semester kedua. Ketiga, ketidaksesuaian antara asumsi kebijakan umum APBD dengan realisasi di lapangan.
Dari sisi volume APBD, terjadi beberapa perubahan signifikan. Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp3,68 triliun naik menjadi Rp3,75 triliun atau bertambah Rp70 miliar. Belanja daerah yang awalnya Rp3,75 triliun meningkat menjadi Rp3,91 triliun, naik Rp160 miliar. Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang semula diproyeksikan Rp70 miliar ternyata berdasarkan audit BPK mencapai Rp156,65 miliar. Artinya, terdapat kenaikan Rp86,65 miliar yang berdampak pada penerimaan pembiayaan daerah.
Menanggapi hal itu, Fraksi Demokrat-Nasdem menyoroti dua hal pokok. Pertama, terkait penyerapan APBD oleh perangkat daerah. Fraksi meminta penjelasan detail mengenai kinerja masing-masing perangkat daerah, sehingga bisa diidentifikasi mana yang berprestasi dan mana yang belum optimal dalam menjalankan program. Kedua, perbedaan angka SiLPA antara proyeksi APBD dan hasil audit BPK juga perlu dijelaskan secara rinci. Fraksi ingin memastikan apakah selisih tersebut disebabkan oleh anggaran yang tidak terpakai atau adanya kesalahan perhitungan.
Secara umum, Fraksi Demokrat-Nasdem menilai bahwa pengajuan perubahan APBD 2025 sudah sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan. Namun demikian, fraksi menyayangkan jika masih ada perangkat daerah yang gagal memenuhi target pada semester pertama. Mereka menekankan bahwa perubahan APBD seharusnya bukan karena lemahnya capaian kinerja, melainkan upaya untuk lebih mengefektifkan pembangunan daerah.
Melalui forum paripurna ini, Fraksi Demokrat-Nasdem memberikan saran konstruktif kepada eksekutif agar lebih realistis dalam menyusun rancangan APBD. Menurut mereka, penyusunan anggaran harus benar-benar mempertimbangkan kemampuan daerah serta kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, setiap rupiah yang dianggarkan tidak hanya habis terserap, tetapi juga menghasilkan kegiatan yang bermanfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat Indramayu.
“Input berupa anggaran harus dijalankan secara efektif untuk menghasilkan output kegiatan yang tepat guna serta outcome yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegas Taufik Hadi Sutisno dalam penyampaiannya.
Dengan adanya sikap kritis dan masukan dari Fraksi Demokrat-Nasdem ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih cermat dalam perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan. Hal ini penting agar APBD benar-benar menjadi instrumen strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indramayu.
(Advertorial Media)
