
Suburjagat.co.id | Indramayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Reses Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. Rapat paripurna berlangsung di ruang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si., dengan suasana khidmat dan penuh perhatian. Hadir pula Bupati Indramayu yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, H. Swenda, S.Sos., M.MSi., para pimpinan DPRD, anggota dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala dinas, pimpinan instansi vertikal, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, direksi BUMD Bumi Wilalodra, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaan, H. Sirojudin menegaskan dasar hukum pelaksanaan rapat paripurna. Dari total 49 anggota DPRD, tercatat 29 orang hadir dan menandatangani daftar kehadiran, sehingga rapat dinyatakan sah untuk dilaksanakan. Selanjutnya, laporan hasil kegiatan Reses Fraksi PKB dibacakan oleh Roikhatul Janah, sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu pada 8 Agustus 2025.
Reses yang dilaksanakan selama enam hari, mulai 11 hingga 19 Agustus 2025, merupakan sarana bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Laporan yang dibacakan memuat berbagai pokok pikiran hasil pertemuan dengan warga, yang kemudian dirangkum ke dalam beberapa bidang strategis, antara lain kesehatan, pendidikan, ekonomi dan ketenagakerjaan, pertanian, serta infrastruktur dan pembangunan.
Bidang Kesehatan
Fraksi PKB menyoroti aspirasi masyarakat terkait beban tunggakan BPJS Kesehatan. Banyak warga kurang mampu yang kesulitan melunasi iuran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, Fraksi PKB mendesak pemerintah daerah untuk memperjuangkan kebijakan pemutihan tunggakan dan denda BPJS Kesehatan mandiri. Hal ini diyakini dapat meringankan beban masyarakat, mengingat iuran BPJS berlaku untuk seluruh anggota keluarga.
Bidang Pendidikan
Masalah kerusakan ruang kelas sekolah di Indramayu juga menjadi sorotan penting. Menurut laporan, masih banyak ruang kelas yang rusak ringan hingga berat sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan siswa dalam belajar. Fraksi PKB menekankan bahwa pendidikan adalah kunci peradaban bangsa, sehingga perbaikan gedung sekolah harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Bidang Ekonomi dan Ketenagakerjaan
Dalam sektor ekonomi, Fraksi PKB menegaskan perlunya perhatian lebih kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM dinilai sebagai salah satu pilar penting penopang perekonomian daerah. Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dalam memberikan dukungan, baik melalui pelatihan, akses permodalan, maupun pemasaran produk.
Bidang Pertanian
Hasil reses juga menemukan masih banyak ketidaktepatan distribusi pupuk bersubsidi. Fraksi PKB meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi serius agar distribusi pupuk sesuai dengan kebutuhan petani dan tepat sasaran. Hal ini penting untuk menjaga produktivitas pertanian sebagai sektor unggulan Kabupaten Indramayu.
Bidang Infrastruktur dan Pembangunan
Beberapa aspirasi masyarakat berkaitan dengan pemerataan pembangunan infrastruktur. Jalan pelosok desa dan wilayah perbatasan Indramayu masih banyak yang membutuhkan perbaikan. Selain itu, penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi menimbulkan kerawanan tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Fraksi PKB juga menyoroti kerusakan jalan akibat pembangunan irigasi yang dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Kerusakan tersebut mengakibatkan retakan hingga lubang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. DPRD mendesak pemerintah daerah mengambil langkah nyata dalam pemeliharaan jalan sebagai aset vital bagi mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, masalah pengelolaan sampah juga menjadi catatan penting. Tidak tersedianya Tempat Penampungan Sementara (TPS) membuat masyarakat kebingungan dalam membuang sampah. Akibatnya, sampah masih banyak dibuang ke sungai maupun pinggir jalan. Untuk itu, pemerintah daerah didorong segera menyediakan TPS yang memadai agar pengelolaan sampah lebih tertib dan ramah lingkungan.
Di akhir laporannya, Fraksi PKB menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses ini akan menjadi bahan pokok pikiran DPRD untuk diperjuangkan melalui program pembangunan daerah. Aspirasi tersebut bukan hanya sebuah catatan, tetapi juga bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Sidang paripurna ini mencerminkan bahwa reses bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting bagi anggota dewan untuk menjembatani harapan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Dengan adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan Kabupaten Indramayu dapat lebih merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
(Advertorial Media)