Suburjagat.co.id | Indramayu – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu bersama Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Indramayu baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan pendidikan paralegal yang berlangsung di Kantor LBH Endang Dharma Ayu. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran organisasi masyarakat, khususnya Muslimat NU, untuk turut serta dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Pendidikan paralegal ini bertujuan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan para peserta agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Langkah ini sejalan dengan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang sebelumnya telah melatih tidak kurang dari 2.500 anggota Muslimat NU di seluruh Indonesia untuk menjadi paralegal.
Tujuan utama dari program ini adalah memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat tidak mampu secara ekonomi yang sering kali kesulitan dalam memperoleh bantuan hukum.
Pengalaman dan Jejaring LBH Endang Dharma Ayu
LBH Endang Dharma Ayu bukanlah lembaga baru dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Sejak awal berdirinya, lembaga ini konsisten dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kecil. Bahkan pada tahun 2024 dan 2025, LBH Endang Dharma Ayu memperkuat kiprahnya melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai lembaga penting, antara lain Pengadilan Negeri Indramayu, Pengadilan Agama Indramayu, Lembaga Pemasyarakatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), hingga Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) di Desa Larangan dan Lelea.
Kerja sama tersebut menunjukkan komitmen LBH Endang Dharma Ayu dalam memastikan setiap lapisan masyarakat, khususnya yang lemah secara ekonomi, dapat memperoleh akses keadilan tanpa harus terbebani biaya.
Muslimat NU sebagai Ujung Tombak
Keterlibatan Muslimat NU dalam pendidikan paralegal ini mendapat apresiasi luas. Dengan jumlah anggota yang besar dan basis sosial yang kuat hingga ke tingkat desa, Muslimat NU dinilai memiliki posisi strategis dalam membantu masyarakat.
Ketua LBH Endang Dharma Ayu, Taufiq Hidayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran Muslimat NU akan semakin kuat setelah dibekali pendidikan paralegal.
“Peran Muslimat NU ketika sudah menjadi paralegal tentu sangat membantu. Sebelum menjadi paralegal pun, ibu-ibu Muslimat NU sudah terbiasa mengabdi dan melakukan kerja-kerja sosial untuk masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya bekal pengetahuan hukum, anggota Muslimat NU tidak hanya menjadi mitra sosial, tetapi juga dapat memberikan kontribusi langsung dalam bentuk advokasi, pendampingan, hingga penyuluhan hukum di tengah masyarakat. Hal ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan akses keadilan yang lebih merata.
Meningkatkan Akses dan Pemberdayaan Hukum
Pendidikan paralegal bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan sebuah upaya memberdayakan masyarakat agar sadar hukum dan mampu membela hak-haknya. Dengan meningkatnya kapasitas anggota Muslimat NU, mereka diharapkan menjadi ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum sekaligus melakukan pemberdayaan hukum di Indramayu.
Selain itu, keberadaan paralegal di tingkat akar rumput akan sangat membantu aparat penegak hukum dalam memberikan edukasi hukum yang lebih luas. Harapannya, keberadaan paralegal dari kalangan Muslimat NU ini mampu menekan permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat kecil, mulai dari kasus keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, sengketa tanah, hingga persoalan sosial lainnya.
Harapan ke Depan
Dengan pelatihan paralegal ini, Muslimat NU Indramayu diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam meningkatkan akses keadilan. Selain sebagai penggerak sosial, mereka juga bisa berperan sebagai jembatan masyarakat menuju layanan hukum yang adil, cepat, dan terjangkau.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga bantuan hukum dengan organisasi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita besar: keadilan yang merata untuk semua kalangan.
(Red)
