
Suburjagat.co.id, | Indramayu – Seorang wanita, Oom Romlah, yang viral karena aksinya diduga melakukan pengrusakan di Kantor Desa Pasekan Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, pada Jum’at (08/08/2025) dini hari, dikabarkan memiliki sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan hukum.
Berikut informasi yang berhasil dihimpun terkait deretan dugaan kasus hukum yang melibatkan Oom.
Terkuak, pada Senin (07/07/2025) lalu, Oom diadukan ke Polsek Indramayu oleh Warga Indramayu atas kasus dugaan pengrusakan yang terjadi di Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu dengan nomor surat PENG/13/VII/2025/SPKT/POLSEK INDRAMAYU/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT.
Sementara, belum diketahui secara pasti terkait perkembangan perkara kasus tersebut diatas.
Dibulan selanjutnya, dengan persoalan yang sama yakni dugaan pengrusakan barang, Oom juga dilaporkan oleh warga setempat ia tinggal ke Polres Indramayu, pada Jum’at (08/08/2025), dengan nomor surat LP/B/778/VIII/2025/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT.
Melirik dari sejumlah deretan peristiwa ini, dalam kurun waktu singkat (2 bulan), Oom diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan kasus serupa, yakni pengrusakan di 3 tempat kejadian yang berbeda.
Sebelumnya, vidio rekaman cctv viral yang memperlihatkan Oom sedang mengamuk di Kantor Desa Pasekan. Akibat tindakan itu, sejumlah kaca pada bagian depan kantor pecah berantakan.
Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Indramayu maupun Polres Indramayu terkait perkembangan penanganan perkara yang melibatkan Oom seperti dalam berita ini.
(Red/Tim)