
Suburjagat.co.id | Indramayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Jalan Jenderal Sudirman No.159, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Sirojudin, S.P., M.Si., dan dihadiri oleh Bupati Indramayu yang diwakili Ir. Aep Surahman, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala dinas, pimpinan instansi vertikal, ketua pengadilan, kepala Kantor Kementerian Agama, pimpinan BUMD Bumi Wiralodra, partai politik, organisasi kemasyarakatan, serta undangan lainnya.
Laporan hasil pembahasan dibacakan oleh H. Amroni, S.IP., yang menjelaskan bahwa pembahasan ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Perubahan RKPD 2025, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Indramayu Nomor 22 Tahun 2025, menjadi landasan dalam penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025.
Arah Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah
Badan Anggaran menegaskan arah kebijakan ekonomi daerah tahun 2025 adalah mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis potensi lokal, mengurangi kesenjangan desa-kota, serta menciptakan lapangan kerja berkelanjutan. Beberapa langkah strategis meliputi:
1. Penguatan sektor pertanian dan perikanan.
2. Pengembangan maritim dan pariwisata bahari.
3. Peningkatan infrastruktur pendukung ekonomi.
4. Dukungan kepada UMKM dan kewirausahaan.
5. Pembangunan SDM yang berdaya saing.
6. Penguatan ekonomi hijau dan ketahanan iklim.
7. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pada sisi kebijakan keuangan, sumber pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Dalam perubahan APBD 2025, target pendapatan naik dari Rp3,685 triliun menjadi Rp3,756 triliun, atau meningkat Rp70,51 miliar. Peningkatan terutama terjadi pada PAD dan pendapatan transfer antar daerah, meski beberapa pos mengalami penurunan.
Belanja Daerah dan Defisit Anggaran
Belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 naik dari Rp3,755 triliun menjadi Rp3,912 triliun, atau bertambah Rp157,17 miliar. Belanja ini dialokasikan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan porsi terbesar untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp1,155 triliun, disusul Dinas Kesehatan Rp931,46 miliar, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp295,09 miliar.
Belanja tidak terduga turun dari Rp30 miliar menjadi Rp15,6 miliar, sementara belanja transfer naik menjadi Rp608,72 miliar. Perubahan ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp156,65 miliar.
Kebijakan Pembiayaan Daerah
Untuk menutup defisit, pemerintah daerah akan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp156,65 miliar, meningkat dari proyeksi awal Rp70 miliar. Sebagian SILPA bersifat terikat sesuai peruntukan awal, sementara sisanya digunakan untuk membiayai program prioritas pembangunan.
Catatan dan Rekomendasi Badan Anggaran
Badan Anggaran DPRD memberikan beberapa rekomendasi penting:
1. Dokumen RKPD dan KUA-PPAS Perubahan masih kurang konsisten dan perlu diselaraskan.
2. Penurunan anggaran belanja tak terduga harus disertai laporan perkembangan dan sasaran yang jelas.
3. Perubahan prioritas plafon anggaran harus sesuai kebutuhan riil untuk mengatasi defisit dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Badan Anggaran juga menekankan pentingnya momentum peringatan Hari Kemerdekaan untuk memperkuat komitmen menuju kemandirian fiskal. Dengan pengelolaan keuangan yang tepat, peningkatan PAD, serta optimalisasi dana perimbangan dan bantuan, Kabupaten Indramayu diharapkan mampu mengatasi defisit dan membangun kemandirian fiskal berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan anggaran daerah tersusun secara terarah, terintegrasi, dan sinergis. Dengan langkah strategis yang tepat, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Indramayu.
(Advertorial Media)