
Suburjagat.co.id | Indramayu – Menindaklanjuti maraknya kabar dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Indramayu, Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu mengambil langkah tegas dengan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu untuk dimintai klarifikasi. Rapat kerja ini digelar pada Jumat (08/08/2025) di ruang Komisi IV DPRD Indramayu dan dipimpin langsung oleh jajaran anggota dewan yang membidangi sektor perhubungan, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Plt. Kepala Dishub Mardono, Kabid Lalu Lintas Rizal, serta Plt. Kasi Angkutan Suwandi. Agenda utama rapat adalah mendengar penjelasan resmi Dishub terkait isu pungli parkir yang ramai dibicarakan masyarakat, sekaligus membahas langkah-langkah konkret untuk mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.
Pihak Dishub dalam kesempatan itu menegaskan bahwa secara institusi, mereka tidak pernah menginstruksikan adanya pungutan liar di lokasi parkir. Mereka bahkan mengaku khawatir praktik tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan celah di lapangan. “Kami tidak pernah memerintahkan juru parkir untuk melakukan pungutan di luar ketentuan resmi. Jika memang ada laporan, kami akan turun langsung memeriksa,” ujar Mardono.
Sebagai langkah awal, Dishub akan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh juru parkir (jukir) di titik-titik strategis yang dilaporkan bermasalah. Tim dari Dishub juga akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kebenaran informasi. DPRD meminta agar Dishub menyerahkan data lengkap jukir yang resmi terdaftar di Kabupaten Indramayu, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan optimal.
Tak hanya itu, Komisi IV DPRD Indramayu juga mendorong penerapan sistem parkir elektronik atau e-Parkir di wilayah Kabupaten Indramayu. Sistem ini dinilai mampu meminimalisir potensi pungli karena seluruh pembayaran parkir tercatat secara digital dan langsung masuk ke kas daerah. Sejumlah kota besar telah menerapkan sistem serupa dengan hasil yang cukup efektif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus menutup celah pungutan ilegal.
Selain membahas pungli parkir, DPRD turut menyoroti kondisi lalu lintas di sekitar Jembatan Timbang Losarang. Lokasi ini kerap menjadi titik kemacetan akibat penumpukan kendaraan, terutama kendaraan berat. DPRD meminta Dishub mengambil langkah penertiban dan pengaturan ulang arus lalu lintas agar mobilitas warga dan distribusi barang di wilayah tersebut tidak terganggu.
Pihak Dishub mengapresiasi laporan dan masukan yang disampaikan masyarakat serta DPRD. Menurut mereka, partisipasi publik melalui laporan langsung menjadi salah satu bentuk pengawasan yang efektif. “Kami berterima kasih kepada warga yang peduli. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas Rizal.
Dengan adanya koordinasi antara DPRD, Dishub, dan masyarakat, diharapkan dugaan praktik pungli parkir dapat segera diberantas. Penataan sistem perparkiran yang lebih transparan dan tertib juga diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah.
Langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan masyarakat, apalagi yang berpotensi mengurangi pemasukan daerah. Ke depan, pengawasan yang konsisten dan penerapan teknologi diharapkan menjadi kunci mewujudkan layanan parkir yang bersih, aman, dan profesional di seluruh wilayah Indramayu.
(Advertorial Media)