
Suburjagat.co.id | Indramayu – Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat kerja bersama mitra kerja strategis pada Selasa, 5 Agustus 2025. Bertempat di ruang rapat Komisi 2, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pertemuan ini difokuskan pada pembahasan isu penting dalam sektor pendidikan, khususnya terkait pendidikan profesi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Agenda ini menjadi salah satu bagian penting dari pelaksanaan rencana kerja Komisi 2 tahun 2025 yang secara khusus menaruh perhatian besar terhadap pengembangan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik di Kabupaten Indramayu.
Rapat kerja ini dihadiri oleh berbagai unsur mitra kerja, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu serta perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu. Kehadiran mereka menjadi simbol sinergitas yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam upaya membangun sistem pendidikan yang lebih baik, khususnya dalam aspek keagamaan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi 2 menyoroti pentingnya pendidikan profesi guru PAI sebagai fondasi untuk mencetak tenaga pendidik yang tidak hanya kompeten dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter dan integritas moral yang kuat. Pendidikan Agama Islam dipandang sebagai bagian integral dalam pembentukan karakter generasi muda, sehingga kualitas para pengajarnya harus menjadi prioritas.
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendengarkan dan mencarikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi para guru PAI, terutama yang berkaitan dengan pendidikan profesi dan sertifikasi. Menurutnya, guru PAI seringkali menghadapi hambatan administratif maupun teknis dalam proses pemenuhan syarat sebagai tenaga pendidik profesional, termasuk akses terhadap program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Lebih lanjut, pihak Dinas Pendidikan dan perwakilan Kementerian Agama juga memaparkan data dan kondisi terkini terkait jumlah guru PAI, sebaran penempatan, serta kesiapan mengikuti PPG. Dalam diskusi tersebut, muncul beragam masukan, mulai dari perlunya peningkatan koordinasi lintas instansi hingga dukungan anggaran yang lebih terarah dan berpihak kepada para guru agama.
Komisi 2 menyambut baik masukan-masukan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan dalam rapat-rapat kerja selanjutnya maupun dalam forum-forum pembahasan anggaran. Komisi 2 juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada kemajuan dunia pendidikan, khususnya pendidikan agama yang selama ini berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda Kabupaten Indramayu.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun sistem pendidikan agama yang lebih kuat, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan visi besar pendidikan yang berkarakter dan berkeadaban.
(Advetorial Media)