
Suburjagat.co.id Indramayu – Dalam rangka pelaksanaan program pembangunan desa yang berbasis data, Kecamatan Cantigi menyelenggarakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verivali) Indeks Desa Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data Indeks yang dikumpulkan oleh masing-masing desa di wilayah Kecamatan Cantigi.
Kegiatan verifikasi dan validasi dilaksanakan pada Hari Senin (26/5/2025) bertempat di Aula Desa Lamarantarung, Jalan Kujang Jaya, No.126, Blok Musta, RT. 07 RW.03, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu dan dihadiri oleh Kepala Desa Darjono, S.Sos, Sekertaris Kecamatan Selamet Rahpandowo, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu.
Proses verifikasi mencakup pengecekan langsung terhadap data indikator yang meliputi dimensi ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan. Validasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak guna menjamin transparansi dan objektivitas penilaian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan data Indeks DesaTahun 2025 dapat mencerminkan kondisi riil desa secara akurat, sehingga menjadi dasar yang valid dalam penentuan status perkembangan desa, mulai dari Desa Tertinggal hingga Desa Mandiri. Selain itu, hasil verifikasi ini juga menjadi acuan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan desa di tahun mendatang.
Dalam kesempatan ini Kuwu Desa Lamarantarung Darjono, S.Sos, menyampaikan “Kegiatan ini merupakan kegiatan verifikasi validasi Indeks Desa yang bisa untuk menjadi acuan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan desa, untuk mewujudkan visi misi Indramayu REANG, Religius, Perekonomi Kerakyatan dengan menghadirkan Lingkungan yang Aman dan Nyaman serta mengedepankan semangat Gotong royong” ungkap Kuwu Lamarantarung.
(Red)