
Suburjagat.co.id | Indramayu
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu dalam. rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Indramayu Tahun 2024, diadakan di ruangan rapat utama DPRD Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H.Sirojudin beserta jajaran.
Rapat DPRD kali ini dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin,S.H, M.H, yang mewakili Bupati Indramayu Lucky Hakim, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan.
Dalam pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Indramayu Tahun 2024, H. Sirojudi menyampaikan “Berdasarkan pasal 103 dan 1 huruf c Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 dari sejumlah 49 anggota DPRD yang telah menandatangani daftarkan secara fisik sebanyak 30 orang dengan demikian ketentuan forum telah terpenuhi oleh karenanya rapat paripurna sah untuk dibuka” ungkap H. Sirojudin.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, menerima Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun 2024.
Dokumen tersebut diserahkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, yang mewakili Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni dan Kiki Zakiyah. Dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (27/3/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD, panitia khusus, komisi-komisi, dan fraksi–fraksi DPRD yang telah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2024.
Syaefudin melanjutkan, rekomendasi hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati menghasilkan berupa catatan–catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang selanjutnya akan dijadikan dasar untuk memperbaiki kinerja pemerintah kabupaten Indramayu pada tahun berjalan, dan tahun-tahun berikutnya.
“Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Indramayu merupakan salah satu wujud check and balance serta perhatian yang besar dari DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah terhadap kinerja pemerintah kabupaten indramayu yang dituangkan dalam keputusan
DPRD,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Indramayu menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu akan sangat mencermati rekomendasi yang telah disampaikan, karena hal tersebut merupakan sebuah catatan yang sangat berharga dan menjadi bahan perbaikan bagi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Indramayu kedepan.
(Advetorial Media)