
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu
Suburjagat.co.id | Indramayu
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Haryono didampingi Ketua Komisi 1 Abdul Rojak dan seluruh anggota Komisi 1 melakukan kunjungan lapangan ke kantor pemerintah Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu Rabu 8 Januari 2025.
Kunjungan lapangan terkait rencana pemekaran Desa Dadap yang ternyata mendapat dukungan dari pihak legislatif. rombongan diterima Kuwu desa Dadap dan Camat juntiwat dihadiri pula PLT Kepala Dinas DPMD Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat beserta jajarannya.
Pemekaran desa umumnya membutuhkan dukungan dari masyarakat desa yang akan terkena dampak langsung dari perubahan ini. Oleh karena itu, dilakukan musyawarah atau pertemuan dengan warga untuk memastikan bahwa keputusan ini benar-benar sesuai.
Sesuai apa yang dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Drs. H. Haryono, M.SI mengatakan “Ada beberapa catatan saya, salah satunya ada tentang kegiatan rapat – rapat atau rembuk desa dapat dilaksanakan rutin untuk menghindari terpecahnya lapisan masyarakat” kata haryono.
Rencana pemekaran Desa Dadap di Kabupaten Indramayu berhubungan dengan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mempermudah pengelolaan pemerintahan di tingkat desa. Pemekaran desa adalah proses pembentukan desa baru yang diambil dari desa yang lebih besar, dengan tujuan agar pemerintahan dan layanan kepada masyarakat dapat lebih efisien dan lebih dekat dengan warga.
Pemekaran desa dapat dilakukan karena beberapa alasan, di antaranya:
1. Peningkatan Jumlah Penduduk, Jika jumlah penduduk di Desa Dadap sangat besar dan terus berkembang, pemekaran dapat membantu agar layanan publik lebih efektif dan bisa menjangkau seluruh masyarakat dengan baik.
2. Meningkatkan Akses dan Layanan, Pemekaran dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses ke berbagai layanan pemerintahan seperti administrasi kependudukan, pendidikan, dan kesehatan. Dengan desa yang lebih kecil, pemerintahan desa dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
3. Peningkatan Pembangunan Infrastruktur, Dengan pemekaran, masing-masing desa baru dapat lebih fokus dalam pembangunan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan lokal, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
4. Pemberdayaan Masyarakat: Pemekaran desa juga dapat membuka peluang lebih besar untuk pemberdayaan masyarakat setempat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, dan budaya.
Namun, rencana pemekaran desa juga memerlukan kajian yang mendalam, diantaranya Kajian Sumber Daya, Melihat apakah desa yang baru dibentuk akan memiliki cukup sumber daya manusia dan finansial untuk berjalan dengan efektif.
Pemekaran desa umumnya membutuhkan dukungan dari masyarakat desa yang akan terkena dampak langsung dari perubahan ini. Oleh karena itu, dilakukan musyawarah atau pertemuan dengan warga untuk memastikan bahwa keputusan ini benar-benar sesuai dengan keinginan mereka.
Pemerintah Kabupaten Indramayu dan pihak terkait harus memastikan bahwa pemekaran desa ini sejalan dengan kebijakan dan peraturan yang ada.
Secara keseluruhan, jika rencana pemekaran Desa Dadap ini direncanakan dengan baik dan melalui proses yang transparan, diharapkan akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut.
(Advetorial Media)