
Suburjagat.co.id Indramayu – Sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya PMII Indramayu mendatangi Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Jum’at (21/03/2025).
Kedatangan PMII ini yakni mengadakan audensi dengan Diskopdagin Kabupaten Indramayu.
Dalam audiensi itu, PMII menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Kubupaten Indramayu nomor 5 tahun 2024 yang dinilai kurang berpihak pada ekonomi kerakyatan dan justru malah menguntungkan pengusaha menengah atas seperti minimarket besar dan oligarki.
Ketua PC PMII Indramayu, Budi Hendrawan, mengingatkan bahwa isu perdagangan khususnya pasar tradisional dan minimarket sudah menjadi perhatian pihaknya sejak 2012. Menurut dia, PMII perlu mengawal implementasi Perda tersebut agar lebih berpihak pada usaha kecil.
“Kami melihat Diskopdagin perlu memastikan bahwa aturan ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak. Minimarket yang beroperasi 24 jam bertentangan dengan jam operasional yang seharusnya, dan ini berpotensi merugikan usaha kecil,” Ucap Budi.
Fikri, Koordinator Massa Aksi PMII, juga menilai Perda ini lebih menguntungkan korporasi besar dan merugikan UMKM. Ia menyebutkan bahwa revisi beberapa pasal dalam Perda sebelumnya memberikan kelonggaran bagi minimarket dan pusat perbelanjaan modern, sementara usaha kecil semakin tersingkir.
Budi Hendrawan menambahkan bahwa PMII Indramayu akan terus bergerak dan ada langkah-langkah lain karena tidak adanya titik terang dalam audiensi dengan pihak Diskopdagin Kabupaten Indramayu terkait persoalan tersebut diatas.
Plt Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu H.Yus Rusmaidi menerima dengan terbuka masukan dari PMII. Ia juga mengakui bahwa pengelolaan pasar tradisional dan UMKM merupakan tantangan besar. Pihaknya juga berkomitmen akan berkoordinasi dengan semua pihak yang berkaitan guna memastikan penerapan Perda tersebut yang berkeadilan.
“Kami akan terus mencari solusi terbaik agar kebijakan ini tidak merugikan siapapun,” kata H. Yus Rusmadi. Ia juga berjanji untuk meningkatkan pembinaan kepada UMKM agar produk mereka lebih kompetitif di pasar.
H.Yus Rusmadi juga mengatakan bahwa kepada pihak pelaku UMKM agar lebih memperhatikan mutu dan kualitas barang yang dijual untuk bisa lebih bersaing dengan pengusaha menengah keatas.
(Red/Roni)