
Suburjagat.co.id | Indramayu – Rapat paripurna yang dipimpin oleh H. Sirojudin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, . membahas perihal dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2025.
Sebelum pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu H. Sirojudin menyampaikan ” Ucapan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan setinggi – tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan rapat paripurna dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2025.
Berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 49 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 32 anggota demikian ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka” ungkapnya.
Lanjut H. Sirojudin menyampaikan ” Ucapkan selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan H. Syaefudin pada tanggal 20 Februari 2025 semoga amanah dan bijaksana dalam menjalankan kepemimpinan sebagai pemimpin daerah untuk membawa perubahan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengemban misi dan misi Indramayu REANG (Religius Ekonomi Kerakyatan Aman Nyaman Gotong royong) berbarengan beberes Indramayu” tuturnya.
Sdang Paripurna Kali ini dihadiri Asisten Daerah Kabupaten Indramayu mewakili Bupati Indramayu Lucky Hakim, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan, Rapat Paripurna diadakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
”Kegiatan reses pada masa persidangan 1 tahun 2025 yang telah kami laksanakan merupakan hasil pertemuan atau dengar pendapat dengan masyarakat Kabupaten Indramayu yang telah kami rangkum sesuai dengan aspirasi yang kami terima” ungkap Sadar Anggota DPRD Fraksi PKB.
1. Bidang kesehatan.
a. Dari hasil pertemuan kami di lapangan kepada pemerintah daerah agar bisa meningkatkan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas dan di rumah sakit unit daerah karena banyak aduan dari masyarakat yang ingin melakukan rujukan ke RSUD menggunakan fasilitas BPJS kesehatan tidak dilayani dengan optimal dan ada juga kasus masyarakat yang menggunakan fasilitas BPJS kesehatan yang sama akan tetapi dilayani dengan baik di rumah sakit swasta. Kegiatan reses pada masa persidangan 1 tahun 2025 yang telah kami lakukan merupakan hasil pertemuan atau dengar pendapat dengan masyarakat kabupaten Indramayu yang telah kami rangkum sesuai dengan aspirasi yang kami terima aspirasi tersebut kami himpun sebagai berikut.
1. bidang kesehatan.
A. Dari hasil pertemuan kami di lapangan kepada pemerintah daerah agar bisa meningkatkan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas dan di rumah sakit unit daerah karena banyak aduan dari masyarakat yang ingin melakukan rujukan ke RSUD menggunakan fasilitas BPJS kesehatan tidak dilayani dengan maksimal dan ada juga kasus masyarakat yang menggunakan fasilitas BPJS kesehatan yang sama akan tetapi dilayani dengan baik di rumah sakit swasta.
B. Selanjutnya kepada pemerintah daerah untuk dapat melakukan pemutihan tunggakan BPJS kesehatan bagi masyarakat kurang mampu penghapusan atau pemutihan tunggakan BPJS kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, penghapusan atau pemutihan denda BPJS mandiri akan meringankan beban. Karena banyak aspirasi masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu baik dampak dari pemutusan hubungan kerja PHK maupun faktor beban ekonomi yang kemudian tidak mampu membayar premi BPJS kesehatan di tambah lagi premi BPJS harus dibayar secara keseluruhan atau satu keluarga kondisi tersebut membuat tunggakan BPJS membengkak.
2. Bidang pendidikan
A. Sesuai dengan pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5 undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 yang mengatur tentang pendidikan “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” dari pasal tersebut jelas setiap individu memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan nyaman. Berdasarkan temuan yang disampaikan oleh masyarakat bahwa masih banyaknya kondisi ruang kelas sekolah di Indramayu yang mengalami kerusakan baik yang ringan maupun yang berat. Pendidikan merupakan sarana dalam mencerdaskan peradaban suatu bangsa sehingga memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat titik bangunan sekolah yang tidak layak digunakan menjadi bukti ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap generasi, baik dalam hal keselamatan siswa, kenyamanan belajar dan kegiatan belajar lainnya, maka dari itu perbaikan gedung sekolah harus menjadi prioritas untuk pemerintah daerah agar mewujudka yang lebih baik.
B. Menjadi tonggak utama dalam pendidikan di Indonesia guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tidak terpisahkan titik antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar dan melatih keempat kemampuan tersebut merupakan kemampuan integratif yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Dalam undang-undang sistem pendidikan nasional pasal 40 ayat 1 pemerintah menguraikan upaya pemberdayaan pendidik secara khusus pendidik dan tenaga kependidikan dijamin hak-haknya sebagai berikut, pendapatan dan kesejahteraan sosial yang layak dan mencukupi, imbalan berdasarkan tugas dan prestasi kerja pengembangan karir sejalan dengan tujuan pengembangan kualitas, perlindungan hukum dalam menjalankan tugas dan hak atas kekayaan intelektual hasil karya dan kesempatan untuk menggunakan sarana prasarana pendidikan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dan peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2005 yang mengatur pengangkatan tenaga honor menjadi calon pegawai negeri sipil adalah dua inisiatif lanjutan yang diambil pemerintah akan tetapi dalam realitanya belum terealisasikan. Pemerintah Daerah yang tidak maksimal dalam melaksanakan undang-undang dan tidak adanya anggaranyang digunakan mengakibatkan banyak guru honor yang terlantar dengan gaji seadanya sehingga sudah semestinya mereka mendapatkan kepastian hukum terkait pengangkatan sebagian ASN.
3. Bidang ekonomi dan ketenagakerjaan
A. Bank keliling merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank di Indonesia yang saat ini keberadaannya sudah semakin semarak terutama di lingkungan masyarakat desa atau perkampungan di Indramayu menurut informasi yang kami dapatkan dari hasil proses. Syarat untuk meminjam atau bertransaksi dengan bank emok atau Bang keliling tersebut cukup mudah setiap ibu-ibu cukup hanya diwajibkan menyerahkan fotokopi KTP masyarakat pun memiliki ketergantungan terhadap Bang emok atau Bang keliling disebabkan karena faktor ekonomi administrasi dan tingkat literasi keuangan yang masih rendah sehingga keberadaan lembaga keuangan yang sebelum merata, situasi itu membuat sebagian kalangan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pendanaan untuk usaha.
B. Pembangunan pabrik sepatu dan kawasan industri Losarang diperkirakan mampu menyerap dari 100.000 tenaga kerja, pemerintah daerah harus mengupayakan 80% tenaga kerja lokal dari berbagai daerah di kabupaten Indramayu. Sehingga memberikan peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu.
4. Bidang pertanian.
Dalam rangka mendukung upaya pencapaian sasaran produksi pertanian yang terus meningkat pemerintah memfasilitasi berbagai prasarana dan sarana pertanian, antara lain subsidi pupuk untuk sektor pertanian kebijakan subsidi pupuk yang telah dilakukan sejak tahun 2003 sampai sekarang dimaksudkan membantu petani untuk pengadaan dan penggunaan pupuk dalam usaha taninya agar dapat menerapkan pemupukan berimbang.
Bidang imfrastruktur dan pembangunan
A. Penerapan dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur terutama di wilayah perbatasan kabupaten Indramayu dan jalan blok shock desa masih banyaknya lokasi atau wilayah di kabupaten Indramayu yang membutuhkan penerangan jalan umum PJU serta tidak berfungsinya lampu atau lampu mati sehingga hal tersebut harus ditangani dengan serius untuk meminimalisir angka kecilakaan.
B. Pengembangan dan pemeliharaan perbaikan irigasi yang dilakukan oleh balai besar wilayah sungai BBWS dapat menyebabkan kerusakan pada permukaan jalan seperti retaknya dan kerusakan struktur hal ini berdampak pada jalan yang berlubang dan kerusakan yang lebih parah pada jalan Raya.
C. Tidak adanya tempat penampungan sementara, bisa disingkat TPS dan pengolahan sampah mengakibatkan masyarakat menjadi bingung untuk membuang sampah ke mana, sehingga masih banyak masyarakat yang membuang sampah ke sungai dan di pinggiran jalan maka dari itu perlu adanya pengadaan TPS.
D. Selanjutnya kepada pemerintah daerah secepatnya untuk relokasi para pedagang di pasar Baru Indramayu ke lokasi gedung baru yang terletak hanya sekitar 30 meter atau hanya berseberangan jalan saja.
(Advetorial Media)