
Suburjagat.co.id | Indramayu – Sidang paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum Fraksi PKS – PERINDO terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Indramayu (LKPJ)Tahun anggaran 2024. Rapat Paripurna diadakan diruang sidang utama DPRD Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu yang mewakili Bupati Indramayu, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan.
Dalam pembukan Sidang Paripurna H. Amroni, mengatakan “Kami segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengucapkan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan setinggi- tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian pemandangan umum Fraksi- Fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Indramayu (LKPJ)Tahun 2024.
Berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 49 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 26 anggota, karena ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka” ungkap H. Amroni.
Berikut pandangan umum fraksi PKS perindo terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban lkpj Bupati Indramayu Tahun anggaran 2024,disampaikan oleh Bisma Panji Dewantara diantaranya diantaranya.
1. Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2024.
2. Kami bersyukur dan menyampaikan aspirasi atas capaian prestasi hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah predikat WTP wajib tanpa pengajaran dari Badan pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Indramayu secara berturut-turut selama 3 tahun dan pencapaian pembangunan kawasan peruntukan industri KPI Losarang seluas 1000 hektar. begitupun capaian peningkatan pendapatan asli daerah PAD tahun 2024 sebesar 23,78% dari capaian pad tahun 2021.
3. Dalam pengelolaan keuangan daerah kami juga bersyukur dan mengapresiasi atas capaian realisasi pendapatan Daerah sebesar Rp.3.654 triliun atau 99,03% dari target sebesar Rp 3.690 triliun begitupun capaian relasi belanja daerah Rp.3.658 triliun atau 93,03% dari penganggaran Rp.3.932 triliun serta pembiayaan daerah realisasi Rp 242.392 liar atau 100,00% dari pelanggaran Rp.242.392 miliar.
4. Pada tahun 2024 Kabupaten Indramayu mencatat angka kemiskinan sebesar 11,93% atau turun dari 12,13% pada tahun sebelumnya. Meskipun terjadi penurunan angka ini tetap menempatkan Indramayu sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Barat Oma ini harus menjadi perhatian serius pemerintah Indramayu selanjutnya. Sebenarnya Indramayu memiliki potensi besar untuk keluar dari kemiskinan melalui sektor pertanian dan perikanan, tetapi ketidakmerataan pembangunan dan kurangnya dukungan bagi masyarakat miskin menyebabkan kemiskinan tetap menjadi masalah yang tidak teratasi.
5. Pada Agustus 2024 tingkat pengangguran terbuka TPT di Kabupaten Indramayu tercatat sebesar 6,25% menurun dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 6, 46% namun angka ini masih tergolong tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat.
6. Persoalan birokrasi yang masih ada rangkap jabatan perlu ada penataan lebih baik agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik dan optimal. Persoalan tersebut memiliki dampak negatif yang cukup signifikan baik bagi sistem pemerintahan itu sendiri maupun bagi masyarakat secara umum karena birokrasi yang tidak efisien dan adanya potensi terjadinya kelompok kepentingan.
7. Data kependudukan perlu dilakukan update terutama data bidang kependudukan, data penduduk yang sudah lulus pendidikan sekolah dasar maupun menengah pertama belum diperbaharui dan masih menggunakan data lama sehingga berpengaruh pada angka rata-rata lama sekolah dan secara umum terhadap capaian indeks pembangunan manusia.
8. Unuversal health coverage UHC atau jaminan kesehatan semesta sangat baik, dengan menggelontorkan anggaran sekitar 89 miliar cakupan UHC telah mencapai 99,9% dari jumlah penduduk Indramayu dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 76,58% data per 1 September 2024 hanya saja harus diperhadapkan dengan kemampuan keuangan daerah, harus ada prioritas kepada kalangan penduduk yang benar-benar miskin yang tidak mampu membayar.
9. Masalah gaji guru terutama yang K2 dan K3 masih ada yang gajinya Rp. 300 per bulan, ini adalah kondisi ketidaksejahteraan padahal Indramayu sangat membutuhkan tenaga pengajar di Puskesmas juga masih ada tenaga kerja kesehatan yang gajinya sangat rendah yakni rp.450 per bulan.
10. Masih banyak peraturan daerah yang peraturan pelaksanaannya belum dibuat seperti perbupnya sehingga tidak bisa dilaksanakan, ini bisa berdampak ketidakpastian dalam implementasi kebijakan atau terjadinya kesenjangan antara aturan hukum yang ada dan kaitan di lapangan.
(Advetorial Media)