
Suburjagat.co.id | Indramayu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Indramayu, sudah menerima usulan dari Komisi 1 yang diketuai Bapak Abdul Rojak terkait reporma agraria, kelembagaan petani, dan peningkatan infrastruktur irigasi yang persoalan tersebut sudah dibahas di level Bapemperda Indramayu. sebelum masa mendatangi Kantor DPRD, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin didampingi H.Amroni, Wendi dan Romdoni menyambut hangat para masa aksi, Sirojudin menjelaskan semua apa yang sedang dilakukan oleh DPRD terkait semua tuntutan aksi masa.
“Terkait Reporma Agraria yang diusulkan, kami Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sudah menerima usulan dari Komisi 1 yang diketuai Bapak Abdul Rojak dan sudah dibahas di level Bapemperda juga akan dilanjutkan pembahasannya dipansus, mangga teman semua bisa mengawal” ungkap Sirojudin.
Karena salah satu tugas Bapemperda Menyusun rancangan program legislasi daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran,
Koordinasi untuk penyusunan program legislasi daerah antara DPRD dan pemerintah daerah.
Massa aksi juga berencana melanjutkan orasi mereka ke Pendopo Indramayu dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Indramayu guna menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada pihak yang berwenang.
STI membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut Tiga Tuntutan Rakyat Tani (TriTuraNi), yakni:
1. Reforma Agraria Sejati
Petani mendesak pemerintah menjalankan reforma agraria yang berkeadilan sesuai amanat konstitusi dan Perpres Nomor 62 Tahun 2023. Mereka meminta agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Indramayu memasukkan reforma agraria sebagai landasan utama pembangunan.
2. Eksistensi Kelembagaan Petani.
Massa meminta pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XI/2013, yang menegaskan pentingnya kelembagaan petani dalam sistem pertanian nasional. Mereka berharap UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani benar-benar menjadi payung hukum yang melindungi hak-hak petani.
3. Peningkatan Irigasi untuk Sawah Tadah Hujan
Infrastruktur irigasi yang belum memadai menjadi keluhan utama para petani. Mereka menilai pemerintah belum serius menangani permasalahan ini, padahal Indramayu merupakan salah satu daerah lumbung padi nasional.
Salah satu orator menyerukan dalam aksinya menegaskan bahwa kebijakan pertanian harus dikawal dengan serius agar benar-benar berpihak kepada petani.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang dibuat bukan sekadar janji, tetapi benar-benar dijalankan. Reforma agraria harus nyata, kelembagaan petani harus diperkuat, dan irigasi harus segera diperbaiki agar sawah tadah hujan bisa lebih produktif,” ujarnya.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan para petani berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti demi kesejahteraan mereka dan keberlanjutan pertanian di Indramayu.
(Advetorial Media)