Suburjagat.co.id | Indramayu – Ribuan guru honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Indramayu turun ke jalan untuk menuntut kejelasan status pekerjaan, pada Rabu (15/01/2025).
.
Sebanyak 1.781 guru berkumpul di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum melanjutkan aksi mereka ke Pendopo dan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan pelaksanaan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No. 20 Tahun 2023, terutama Pasal 66 yang mengatur pengangkatan tenaga Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para demonstran mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan formasi PPPK sesuai data tenaga Non-ASN yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ilham salah satu guru honorer yang ikut berorasi menjelaskan pada awak media bahwa di Indramayu terdapat 3.350 tenaga honorer yang didalamnya terdapat tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga teknik.
Lanjut ilham mengatakan “Tidak sedikit guru honorer di Indramayu yang sudah mengabdi selama puluhan tahun bahkan beberapa diantaranya sudah mau memasuki masa pensiun” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Suhedi Setiawan, salah satu tenaga administrasi sekolah yang turut hadir dalam aksi tersebut mengatakan ” Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, tetapi status kami masih belum jelas,” menurutya.
“Ia menegaskan peran vital tenaga Non-ASN dalam mendukung operasional sekolah ” tutupnya.
Selama aksi berlangsung, para guru honorer membawa spanduk bertuliskan “PPPK Adalah Hak Kami” dan “Hapus Ketidakadilan bagi Honorer.”
Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, mencerminkan harapan besar para guru honorer untuk
mendapatkan keadilan dan pengakuan atas pengabdian mereka dalam dunia pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan ini. Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Caridin menjelaskan saat ditemui dikantornya ” Bahwa semuanya sudah diterima baik dari DPRD, BKPSDM juga dari TAPD semuanya menyampaikan tentang permasalahan tenaga honor, berkaitan dengan seleksi itu kewenangan pusat, bukan kewenangan kita dari daerah dan untuk tenaga guru honor yang sudah terdaftar di data base dari Indramayu semuanya 2500 orang” tutup Kepala Dinas.
(Red)