Gelar Rakor kedua Pemdes Tugurejo LMDH Jati Lestari sari,  Supangat : Berharap Aspirasi Teralisasi.

 Suburjagat.co.id || Blitar

Pemdes Tugurejero bersama LMDH kembali mengadakan pertemuan dengan Adminsitratur Perum Perhutani KPH Blitar, menindak lanjuti hasil rakor dan kesepakatan disemua pihak. Bertempat di ruang rapat KPH. Jumat,(10/01/2025)

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Tugurejo Supangat, menyampaikan keluh kesah para petani sengon laut yang di tujukan kepada Administratur Perum Perhutani Joko Siswantoro,

“Besar harapan kami dalam penyampaian aspirasi kami dapat dijadikan bahan pertimbangan selanjutnya, agar petani tidak lagi menjerit dan para pihak tidak ada yang dirugikan. Kami juga berharap aspirasi kami dapat teralisasikan” ujar Kades Supangat,

Hasil dari rapat koordinasi sendiri di antaranya :

1. Mekanisme pemanenan dilakukan dengan Lelang Tegakan.

2. Membangun TPK Sementara di Wilayah Desa Tugurejo.

3. Untuk penjualan akan dilaksanakan oleh pihak LMDH Jati Lestari Sari dan Petani dengan tujuan untuk mencapai hasil yang maksimal.

4. Membentuk persatuan dagang dari wilayah Desa Tugurejo bagi yang bersedia membeli dengan harga standart pasar yang sebaik-baiknya.

5. Mekanisme pemanenan tetap mengikuti klaim yang telah ditentukan oleh Perum Perhutani.

Lalu, aspirasi Suara petani langsung di tanggapi oleh Joko Siswantoro sebagai pemangku kebijakan, Joko menekankan bahwa proses pemanenan harus mengikuti prosedur yg sudah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu dari Kementrian LHK,

“Kami sepakat bahwa TPKH yang saat ini berada di Kesamben terlalu jauh dari lokasi pemanenan, sehingga biaya untuk transportasi sebagai tanggungan bersama dalam isi Perjanjian Kerja Sama PKS 2023, itu terlalu besar karna berpengaruh pada hasil presentase pemanenan.” Ungkap Joko.

Lanjut Joko , sedangkan untuk penjualan Perum Perhutani, akan bekerja sama dengan KMB Kediri, supaya masyarakat juga bisa menyerap hasil hutan, Perum Perhutani mengarahkan para petani maupun LMDH untuk mendaftarkan diri sebagai pembeli dengan mendaftarkan akun di website Perum Perhutani dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

“Untuk itu kami akan segera mengajukan kepada pemangku kebijakan untuk mensupport pembangunan TPKH Sementara, Dan untuk pemanenan dengan lelang tegakan kami masih belum pernah melaksanakan terkait mekanisme lelang tegakan tersebut”. “Pungkas Joko Siswantoro.

(Rendi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *