Evaluasi APBDes Tahun 2025 Desa Sindang

 

Subur jagad.co.id | Indramayu
Desa yang berpenduduk kurang lebih 5.296 jiwa, adakan agenda resmi tahunan Evaluasi APBDes Tahun 2025, diadakan di aula kantor desa yang berada Jl. Singalodra, RT. 012, RW. 004, Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Desa Sindang merupakan Desa penyangga Kota Indramayu yang sangat berpengaruh, dalam kegiatan agenda resmi evaluasi APBDes tahun 2025 kali ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Sindang Dadang Supriyatna, H. Yus Suningsih Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sindang, Kuwu Desa Sindang Carnita, Ketua BPD Desa Sindang beserta jajaran.

Dalam sela sela kegiatan Camat Sindang menjelaskan pada awak media “Kami dari tim Kecamatan Sindang hari ini sedang melaksanakan evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDDes Tahun anggaran 2025 sebagai amanat Permendagri No 20 tahun 2018 pasal 34 dan 37. Seharusnya evaluasi ini dilaksanakan sebelum penetapan yaitu bulan Desember tetapi karena pada Desember kami belum melihat pagu-pagu anggaran, sehingga kami laksanakan di bulan Januari ini, intinya adalah bagaimana agar di desa ini ada kepatuhan terhadap regulasi dan juga apa yang nanti akan dianggarkan di APBDes bisa dirasakan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat” ungkap Dadang Supriyatna pada Hari Kamis (9/1/2025).

Lanjut mengatakan “Tadi yang disampaikan oleh tim penyusun RAPBDes dan Kuwu, pagu anggaran untuk tahun 2025 total kurang lebih 2 Miliar, diantaranya dari dari Dana Desa, ADD, bagi hasil pajak 175 juta dan juga ada bantuan keuangan provinsi 130 juta”ungkapnya.

Dadang Supriyatna juga berharap agar apa yang sudah dianggarkan apa yang sudah direncanakan ini bisa dilaksanakan dengan baik dan tentunya apa yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Sindang itu taat kepada regulasi yang ada, awalnya dari mulai perencanaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban ini bisa transparan sehingga nanti menghasilkan pemerintahan yang baik.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *