Suburjagat.co.id || Jakarta
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Senin (16/12), menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, pertemuan ini dilangsungkan guna membahas kerjasama Kementan dan Kejaksaan Agung dalam menindaktegas penyelewengan di sektor pangan dan pertanian. yang bisa menghambat proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka percepatan swasembada pangan. Rabu, (18/12/2024)
Dalam upaya tersebut, tentu banyak anggaran negara yang disalurkan untuk mendorong percepatan tanam, sehingga penyalurannya harus dijaga dan dipastikan tepat sasaran. Mentan Amran menyampaikan koordinasi ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk percepatan swasembada pangan khususnya padi dan jagung.
Mentan Amran juga menyebut bahwa masih banyaknya punutan dari mafia pendistribusian alat dan mesin, Mentan juga mengungkap Pupuk palsu yang berdampak pada 400 ribu petani dan merugikan negara Rp. 2,3 trilyun.
“Sebanyak empat perusahaan sudah kami laporkan ke penegak hukum, pupuk ini darah bagi petani Indonesia, tanpa pupuk tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik, kami mendukung langkah tegas jaksa agung, untuk menindak para oknum oknum yang merugikan petani seprti ini.”Ujar Mentan Amran.
Senada Mentan Jaksa Agung ST Burhanudin juga akan terus mengawal serta menindak tegas bagi pelaku yang mempunyai bukti bukti kongkrit.
“Kami sudah bicarakan beberapa hal dalam pengawalan Swasembada pangan, kami sudah dapat laporanya dari Pa Menteri, sebagai tindak lanjut kami akan kumpulkan faktanya terlebih dahulu, tapi saya pastikan kami tidak pandang bulu pada siapapun.” tegas Jaksa Burhanudin.
(red)