Suburjagat.co.id || Indramayu.
Catatan Legal merupakan suatu platfrom penyedia jasa secara online yang membantu para pengusaha untuk memulai usaha baik di lingkup mikro, kecil hingga besar.
Biro jasa Catatan Legal sendiri di inisiasi oleh pemuda Indramayu yang peduli pada pelaku Usaha kecil yang masih banyak tidak memiliki legalitas hukum.
Platfrom yang beralamat di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu. Bisa membantu pelaku UMKM di Indramayu dalam pembuatan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Perseroan Terbatas (PT), Yayasan, Kelompok Tani, dan Commanditaire Venootschap (CV).
Tujuan platfrom tersebut agar Masyarakat khususnya pelaku usaha untuk membuat legalitas hukum agar usahanya diakui dan tercatat oleh Pemerintah.
Malik Abdul Aziz selaku pencetus Platfrom Catatan Legal mengatakan, sebagai seseorang yang pernah belajar hukum mempunyai moralitas untuk membantu para UMKM dalam pembuatan legalitas agar memudahkan akses hal-hal yang terkait di bidang administrasi.
“sebagai seseorang yang pernah belajar hukum kami mempunyai moralitas membantu Masyarakat khususnya para pelaku UMKM dalam pembuatan legalitas, karena masih banyaknya yang tidak memiliki legalitas maka akan kami ingin membantu untuk pembuatan itu.”ucap Aziz, Sabtu, (30/11/2024)
Harapan Aziz, bisa mempermudah para pelaku UMKM untuk pembuatan legalitas karena akan di bantu sampai terbitnya legalitas hukum dengan proses yang cepat, mudah, aman dan terpercaya. Ini sangat cocok untuk Masyarakat yang ingin memulai bisnis atau yang sudah mempunyai bisnis namun belum mempunyai legalitas.
“Catatan Legal berdiri agar Masyarakat yang ingin memulai bisnis atau yang sudah mempunyai bisnis namun belum mempunyai legalitas maka kami akan buatkan dengan proses yang cepat, mudah, aman dan terpercaya. Mangga untuk Masyarakat hubungi Nomor WA 081214274550 atau bisa cek ke Instagram kita @catatan.legal ”Pungkas Aziz.