Suburjagat.co.id | Indramayu – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk mengawal secara profesional sebagai lembaga pengawasan ditingkat Kecamatan Sindang pada pemilihan serentak Tahun 2024 kali ini, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini terungkap saat Subur Jagat .Co .Id menyambangi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sindang di Jalan Kalen Haji No, 9D Desa Dermayu Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Hari Selasa (03/08/2024).
Dalam kunjungan tersebut langsung ditemui oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sindang, Akhmad Saekhu, SE, yang didampingi oleh dua orang anggota yaitu Mohammad Mi’raj, S.IP. dan Wawan Supriyady SH. serta Indra Supriyatna, SH. Selaku Kepala Sekretariat Panwaslu.
Dalam keteranganya Akhmad Saekhu, SE, selaku Ketua Panwaslu mengatakan “Kami akan berkomitmen sesuai tufoksi akan mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun ini, dengan harapan menjadikan pilkada kali ini berkualitas dan berintegitas.” ujar Saekhu.
Dalam kesempatan yang sama, Wawan Supriyady, SH. selaku Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Panwaslu Kecamatan Sindang menambahkan, “Kami melakukan berbagai upaya pencegahan, Mulai dari tahap penyusunan daftar pemilih, hingga Pemungutan dan Penghitungan Suara. Untuk saat ini kami melakukan tindakan persuasif dengan mengirimkan surat himbauan dan saran perbaikan kepada PPK pada tahap penyusunan daftar pemilih.” terang Wawan.
Lebih jauh Wawan menjelaskan, “Untuk menciptakan pengawasan yang efektif ini kami juga berkordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait, baru – baru ini kami melakukan kerjasama dengan pihak kecamatan untuk melakukan kegiatan sosialisasi masyarakat partisipatif di Desa Penganjang serta Forum Warga yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, agama, pemuda dan perempuan Kecamatan Sindang, untuk turut aktif melakukan pencegahan dan melaporkan terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu. Karena kami sadar dengan keterbatasan personil Pengawas Pemilu tentunya kami harus melibatkan peran serta masyarakat untuk mengawasi penyelenggaran pemilihan serentak, kali ini khususnya di Kecamatan Sindang.
Sementara itu, Mohammad Mi’raj, S.IP. selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menambahkan “Bahwa hingga saat ini, belum ada laporan atau temuan terkait pelanggaran Pemilu. Hal ini karena kami terus mengupayakan pencegahan terhadap bentuk pelanggaran kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan kordinasi yang selama ini dilakukan, namun tidak menutup kemungkinan masih adanya keengganan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Kami terus berupaya untuk memotivasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran Pemilu. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dalam proses demokrasi ini,” tandasnya.
(Warta)