Suburjagat.co.id | Indramayu – Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu, melaksanakan kunjungan Koordinasi Ke Dinas Sosial Kota Tangerang, Jalan Iskandar Muda, Bendung, No.1, RT.001, RW.002, Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Tentang penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, pada Jum’at (22/3/2024).
Dalam kunjungan Koordinasi itu rombongan Komisi 2 DPRD Kabupaten Indramayu diterima oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Provinsi Banten, Mulyani, S.E, M.M, Ak, CA., Sekretaris Dinas, Drs.Habibullah, M.Si., dan jajaran Dinas Sosial Kota Tangerang lainnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, SIP yang juga selaku pimpinan rombongan Komisi 2 pada kesempatan kunjungan Koordinasi ke Dinas Sosial Kota Tangerang Provinsi Banten, meminta Kepala Dinas Mulyani agar menjelaskan tata cara penanganan permasalahan soasial, termasuk rumus keberhasilan Dinas Sosial Kota Tangerang dalam penyelengaraan kesejahteraan sosial sesuai regulasi yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Rombongan Komisi 2 juga meminta Kepala Dinas Sosial, Mulyani, menceritakan penyaluran keuangan dinas untuk pembiayaan berbagai program kegiatan sosial. Termasuk diminta menjelaskan penanganan yang tepat untuk orang dengan gangguan jiwa. Dalam kunjungan Koordinasi Komisi 2 tersebut dilakukan pula dialog interaktif dan pemaparan terkait penanganan Kesejahteraan Sosial di Kota Tangerang.
” Kami meminta Kepala Dinas Mulyani agar menjelaskan tata cara penanganan permasalahan soasial, termasuk rumus keberhasilan Dinas Sosial Kota Tangerang dalam penyelengaraan kesejahteraan sosial sesuai regulasi yang berlaku di negara Republik Indonesia. Kami juga meminta Kepala Dinas Sosial, menceritakan penyaluran keuangan dinas untuk pembiayaan berbagai program kegiatan sosial. Termasuk diminta menjelaskan penanganan yang tepat untuk orang dengan gangguan jiwa. Dalam kunjungan Koordinasi Komisi 2 tersebut kami juga melakukan dialog interaktif dan pemaparan terkait penanganan Kesejahteraan Sosial di Kota Tangerang.
Di dalam rangka memperkaya isi dari Raperda yang kita akan bahas tentang penyelenggaraan ketahanan sosial di Kabupaten Indramayu, ada beberapa poin yang memang menurut kita bisa dimasukkan di Raperda dari hasil kunjungan di Dinas Sosial Kota Tangerang. Memang Dinas Sosial Kota Tangerang sudah maju dalam hal penanganan sosialnya baik dari kesehatan, anak jalanan, terus sampai perhatian ke orang manula, atau orang lanjut usia, terus nanti kita adopsi untuk penyelenggaraan sosial di Kabupaten Indramayu.
Karena segala sesuatu yang bagus di sana dan mungkin kita perlu diterapkan di Indramayu, kita nanti akan cantumkan di rancangan rapat kerja” ungkap Amroni,SIP.
Lanjut Ketua rombongan DPRD Kabupaten Indramayu mengatakan “Harapanya semua hal yang baik di Kota Tangerang, kita bisa adopsi apa yang belum diterapkan di Indramayu, saya harap nanti melalui Perda ini bisa diterapkan dan aturannya ada, sehingga masyarakat bisa terjamin walaupun saya yakin masih belum seluruhnya bisa kita adopsi, indramayu sudah harus memulai untuk menerapkanya” tutup Anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
(ADV)