Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023

Suburjagat.co.id | Indramayu –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Indramayu gelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H.Syaefudin,S H, M.H. dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.

Dalam pembukan Sidang Paripurna H. Syaefudin, S.H, M.H, mengatakan “Kami segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengucapkan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan setinggi- tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.

Berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD  No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 50 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 28 anggota, karena ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.

Jawaban Bupati Indramayu atas pandangan umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2023.

Disampaikan dan dibacakan oleh Sekda menanggapi terhadap pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dapat kami sampaikan tambahan penjelasan sebagai berikut.

“Langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yaitu melakukan intensifikasi seperti pemasangan alat perekam transaksi, penyesuaian tarif, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah khususnya pada retribusi daerah dan ekstensifikasi dengan melakukan pendataan dan pendaftaran wajib pajak baru.

Adapun upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memberikan informasi guna memastikan akun akuntabilitas penggunaan dana publik adalah.

Penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Berkomitmen dan terus mengoptimalkan sistem pengendalian intern pemerintah SPIP pada tingkat perangkat daerah.
Penguatan fungsi pengawasan internal oleh Apip terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

Selanjutnya laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 mencapai 9,76% atau meningkat signifikan sebesar 6,88% dari Tahun 2022 yang hanya sebesar 2,88% angka ini merupakan yang tertinggi di provinsi Jawa Barat Namun demikian pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu belum diiringi pertumbuhan pada beberapa indikator pembangunan lainnya. Hal ini dapat dilihat dari besarnya peranan berbagai lapangan usaha ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa yang sangat menentukan struktur ekonomi suatu daerah titik adapun upaya pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi antara lain.
a. Meningkatkan aksesibilitas di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan infrastruktur.
b. Menciptakan iklim investasi yang kondusif.
c. Meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan Perikanan melalui pengembangan UKM dan IKM.

Selanjutnya tingkat pengangguran terbuka TPT Kabupaten Indramayu pada 3 tahun terakhir mengalami penurunan walaupun sangat kecil yaitu 0,03%, tingkat pengangguran tahun 2021 sebesar 8,30% turun menjadi 6,49% pada Tahun 2022 dan pada tahun 2023, menurun menjadi 6,46% maka pengangguran di Indramayu bahkan di tingkat nasional didominasi oleh lulusan SMA atau SMK ya itu dengan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi agar mereka mampu bersaing dalam mengisi peluang kerja yang ada.

Indeks gini Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 sebesar 0,344 angka ini meningkat dari Tahun 2022 yang sebesar 0,300 dan tahun 2021 sebesar 0,321 dengan demikian maka dalam 3 tahun terakhir ini, ketimpangan pendapatan masyarakat di Kabupaten Indramayu ada kenaikan. Adapun upaya untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar bagi masyarakat miskin di Kabupaten Indramayu sebagai berikut.
A. Bidang pendidikan melalui.

  • Peningkatan rata-rata lama sekolah.
  • Meningkatkan harapan lama sekolah.
    B. Bidang kesehatan melalui.
  • Penambahan kepesertaan penerima bantuan iuran BPJS.
  • Penambahan jumlah tempat tidur pada rumah sakit.
  • Peningkatan Puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas poned siap 24 jam untuk memberikan pelayanan kesehatan.
  • Pelayanan Kesehatan melalui program unggulan Dok-Maru.
    C. Bidang Perumahan melalui
  • Program bantuan simulan Perumahan swadaya BSPS.
  • Bantuan sosial Rutilahu Provinsi Jawa Barat.
  • Perbaikan Rutilahu.
  • Peningkatan jumlah rumah tangga yang bersanitasi layak.
  • Peningkatan jumlah rumah tangga berakses air bersih yang layak.

Adapun upaya pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kesempatan berusaha bagi UMKM melalui berbagai kegiatan antara lain.

  1. Memfasilitasi UMKM dalam membuat perizinan berusaha.
  2. Memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan permodalan.
  3. Memfasilitasi UMKM dalam memasarkan produknya.
  4. Memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan pelatihan.

Selanjutnya manfaat 10 program unggulan Bupati dari sisi aspek sosial, partisipasi masyarakat serta aspek keadilan bagi masyarakat.

  1. I-CETA (Indramayu Cepat Tanggap)
    Diharapkan masyarakat lebih merasakan kehadiran pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat, terutama pelayanan publik serta sarana dan prasarana dasar.
  2. LE-DIG (Lebu Digital)
    Program ini bertujuan untuk mewujudkan Smart Village dengan memperterapkan digitalisasi melalui dari penggunaan aplikasi dalam proses pelayanan di tingkat desa untuk kemudahan masyarakat.
  3. DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Program ini bertujuan untuk menambah penerangan jalan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengurangi angka kriminalitas.
  4. A-LUR (Alun-alun Rakyat)
    Sebuah program untuk mengembalikan alun-alun pendopo Kantor Bupati Indramayu sebagai ikon dan simbol kedekatan pemimpin dan rakyatnya dengan membongkar seluruh pagar alun-alun.
  5. DOK-MARU (Dokter Masuk Rumah)
    Program ini dilakukan untuk menjangkau pasien yang mengalami kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan, melalui kunjungan langsung dokter atau tenaga kesehatan dari puskesmas ke rumah pasien berdasarkan pengaduan atau informasi masyarakat.
  6. PE-RI (Perempuan Berdikari) Program ini diharapkan mampu memotivasi membuka wawasan, dan memberikan pengetahuan terkait dengan pengembangan ekonomi produktif melalui kegiatan wirausaha investasi, dan usaha produktif lainnya dengan memanfaatkan penghasilan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri serta potensi diri sendiri maupun lingkungan sekitar, serta meningkatkan perekonomian keluarga.
  7. KRUW-CIL (Kredit Usaha Warung Kecil)
    Sebuah program yang memberikan kredit kepada warung kecil dengan besaran Rp. 500.000 sampai dengan Rp. 5.000.000 untuk mengembangkan usaha mikro yang bekerjasama dengan lembaga perbankan.
  8. BER-SULING (Berjamaah Subuh Keliling)
    Diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta penyerapan aspirasi dan permasalahan yang ada di masyarakat.
  9. JA-KET (Kejar Paket)
    Program kejar paket yang meliputi paket a, b, dan c yang diselenggarakan pemerintah untuk pemerataan pendidikan secara gratis.
  10. LA-DA (Lacak Aset Daerah) Program ini bertujuan untuk mendata dan menginventarisasi barang milik daerah BMD sehingga aset-aset yang dikuasai oleh pemerintah daerah dapat lebih tertata dan lebih termanfaatkan serta dapat dipertanggungjawabkan lebih diberdayakan oleh perangkat daerah” ungkap Sekretaris Daerah.

Dalam Rapat Paripurna kali ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu yang mewakili Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H, M.H, C.R.A, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan. Rapat Paripurna diadakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada hari Selasa (16/4/2023).

(ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *