Suburjagat.co.id | Indramayu –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu gelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi Golkar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.
Dalam Rapat Paripurna kali ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu yang mewakili Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H, M.H, C.R.A, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan. Rapat Paripurna diadakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada hari Selasa (16/4/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H.Syaefudin,S H, M.H. dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi Golkar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.
Dalam pembukan Sidang Paripurna H. Syaefudin, S.H, M.H, mengatakan “Kami segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengucapkan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan setinggi- tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi Golkar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.
Berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 50 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 28 anggota, karena ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.
Jawaban Bupati Indramayu atas pandangan umum fraksi Golkar terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2023.
Disampaikan dan dibacakan oleh Sekda menanggapi terhadap pandangan umum Fraksi Partai Golkar dapat kami sampaikan tambahan penjelasan sebagai berikut.
“Capaian kinerja harapan lama sekolah HLS tahun 2023 mencapai 12,29 tahun, hal tersebut dikarenakan masih beroperasinya pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan dasar serta jumlah satuan pendidikan jenjang menengah yang relatif masih sedikit jika dibandingkan dengan satuan pendidikan dasar selain itu, jenjang pendidikan menengah merupakan kewenangan pemerintah provinsi sedangkan rata-rata lama sekolah RLS tahun 2023 mencapai 6,94 tahun. Hal ini disebabkan masih belum ter-updatenya data pendidikan pada dokumen kependudukan bagi siswa lulusan pendidikan setara (paket a b dan c).
Selanjutnya apresiasi pemerintah daerah kepada seni dilakukan melalui pemberian penghargaan kepada instansi atau lembaga yang berjasa dalam objek pemajuan kebudayaan. Sedangkan pemberdayaan bagi kalangan pekerja seni dilakukan dengan memfasilitasi sanggar-sanggar seni untuk dibuatkannya legalitas seni di Kabupaten Indramayu.
Ketercapaian program bidang urusan kesejahteraan pada indikator akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan Puskesmas di Kabupaten Indramayu mengalami peningkatan dari kondisi tahun sebelumnya, dari 49 Puskesmas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Indramayu, Puskesmas dengan status akreditasi utama sebanyak 16 Puskesmas dan akreditasi Puskesmas dengan status Paripurna sebanyak 32 Puskesmas, sedangkan 1 puskesmas belum dilakukan akreditasi karena sedang dalam proses pembangunan atau rehabilitasi gedung Puskesmas.
Dalam rangka peningkatan kinerja urusan bidang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dilaksanakan melalui kegiatan patroli gabungan dengan unsur Polisi dan TNI dalam bentuk kegiatan rutin yang diadakan KRYD, selain itu unsur Satpol PP setiap malam melaksanakan kegiatan patroli wilayah kota. Sedangkan untuk 31 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu melakukan kegiatan patroli 3 pilar yaitu unsur Kecamatan, unsur Polsek dan unsur Koramil dalam rangka mengantisipasi terjadinya kerawanan sosial, gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Pada capaian kinerja program bidang urusan tenaga kerja difokuskan pada penurunan angka pengangguran dalam rangka menekan angka pengangguran, harus ditingkatkan jumlah angka kerja yang bekerja melalui perluasan kesempatan kerja dengan cara mendatangkan investor-investor untuk membuka lapangan kerja bagi para pengangguran.
Dalam rangka penanggulangan kekosongan pejabat di Kabupaten Indramayu akan ditindaklanjuti dengan cara pembentukan talent pool untuk setiap jabatan, baik untuk pejabat administrator pejabat pengawas maupun pejabat pimpinan tinggi, pelaksanaan pembentukan talent pool ini merupakan upaya dan komitmen dari Bupati untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan sistem merit sehingga mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Indramayu” ungkap Sekda.
(ADV)