Laporan Hasil Kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Masa Persidangan 1 Tahun 2024 Fraksi Partai Demokrat Dan Partai Perindo

Suburjagat.co.id | Indramayu – Rapat paripurna yang dipimpin oleh
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, Sip. membahas perihal dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024, dalam sambutanya Amroni, Sip. mengatakan “Kami segenap pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu mengucapkan selamat atas terselenggaranya pesta demokrasi di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024, siapapun yang terpilih mari bersatu mengawal untuk tegaknya sebuah demokrasi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Saya mengucapkan terimakasih yang setulusnya dan penghargaan setinggi – tingginya atas kehadirannya untuk memenuhi undangan rapat paripurna dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024.

Berdasarkan Pasal 103, Ayat 1, Huruf (c) Peraturan DPRD  No.1 Tahun 2022, tentang tata tertib DPRD, dari sejumlah 50 Anggota DPRD yang menandatangani dan dihadiri secara fisik sejumlah 26 anggota demikian ketentuan forum sudah terpenuhi maka rapat paripurna sah untuk dibuka. Kegiatan reses yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, setiap Anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah-daerah pemilihanya guna menyerap aspirasi masyarakat, sebagai mana hasil rapat badan musyawarah pada tanggal 5 Januari 2024.

Pimpinan dan Anggota DPRD telah melaksanakan reses yang dilaksanakan dari tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 2 Februari 2024  dari hasil reses anggota DPRD telah menghimpun aspirasi masyarakat, selanjutnya fraksi telah menghimpun laporan kegiatan pelaksanaan reses dari masing-masing anggotanya dan fraksi-fraksi akan melaporkanya pada rapat paripurna hari ini” ungkap  Amroni, Sip. Disaat pembukaan.

Laporan Fraksi Partai Demokrat – Perindo terhadap hasil kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Indramayu masa persidangan 1 tahun 2024 pada  sidang Paripurna, pada Selasa (20/2/2024)

Dalam rangka melanjutkan fungsi tugas dan kewajiban anggota DPRD sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang penetapan masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, masa persidangan 1 tahun 2024 maka kami anggota Fraksi Partai Demokrat –  Perindo telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing, guna menyerap aspirasi masyarakat serta melaporkan kembali hasil kegiatan tersebut dalam Rapat Paripurna sebagaimana yang kita laksanakan bersama ini.

“Dalam kegiatan reses yang kami lakukan tentunya tidak sekedar menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat akan tetapi kami juga menyampaikan beberapa informasi kepada masyarakat baik mengenai penyelenggaraan pemerintahan mengenai perkembangan APBD maupun capaian Pembangunan Daerah dalam mewujudkan visi Indramayu Bermartabat.

Melalui kegiatan reses ini kami juga dapat mengetahui permasalahan-permasalahan di masyarakat yang tentunya menjadi perhatian bagi kami dan prioritas usulan kepada pemerintah daerah Kabupaten Indramayu.

Usulan saran dan keinginan baik perseorangan ataupun kelompok, serta besarnya tumpuan masyarakat kepada anggota DPRD maka kami minta kepada pemerintah Kabupaten Indramayu dan instansi terkait agar dapat mengakomodir keinginan masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan perencanaan pembangunan pada tahun anggaran mendatang” ungkap Anggota Fraksi Partai Demokrat – Perindo.

Dari beberapa pengaduan usulan kritik dan saran yang disampaikan masyarakat kepada kami, dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Indramayu masa persidangan 1 tahun 2024, ini dapat kami sampaikan beberapa poin yang kami prioritaskan sebagai laporan proses antara lain:

A. Bidang pemerintahan dan pelayanan publik Fraksi Partai Demokrat Perindo banyak menerima kritik dan saran dari berbagai pihak, agar Bupati Indramayu dapat memberikan pelayanan publik yang baik terutama terkait dengan pelayanan perijinan dan dunia usaha maupun terkait dengan administrasi kependudukan, hal tersebut perlu kami sampaikan agar pemerintah daerah Kabupaten Indramayu dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, good government.

Terkait Hasil tersebut khususnya dalam hal perizinan maka kami Fraksi Partai Demokrat – Perindo menghimbau Kepada yang terhormat Bupati Indramayu melalui dinas terkait agar dapat menerapkan standar pelayanan minimum (SPM) dengan time line atau batas waktu yang jelas, sehingga tidak menghambat perkembangan dunia usaha dan masyarakat pada umumnya yang membutuhkan pelayanan administrasi Pemerintah Kabupaten Indramayu.

B. Bidang kesehatan dan kesejahteraan rakyat, terkait dengan bidang kesehatan ini masyarakat banyak mengeluhkan sulitnya untuk mendapatkan kartu BPJS dan proses pembuatannya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), hal ini sangat menyulitkan masyarakat miskin yang berobat ke rumah sakit daerah.

Terkait hal ini maka kami Fraksi Partai Demokrat – Perindo juga meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Karena hal ini akan berdampak pada kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan indeks kesehatan masyarakat Indramayu.

C. Bidang perekonomian terkait dengan kelangkaan pupuk subsidi saat musim tanam tahun ini, Fraksi Partai Demokrat – Perindo, menerima aspirasi masyarakat agar pemerintah daerah Kabupaten Indramayu dapat menjaga ketersediaan pupuk subsidi yang sangat dibutuhkan oleh para petani, terhadap aspirasi tersebut maka kami Fraksi Demokrat –  Perindo meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait, agar mengawasi secara ketat terhadap peredaran pupuk subsidi, sehingga tidak terjadi kelangkaan pupuk dan produktivitas padi pada musim tanam tahun ini. Terkait dengan sering terjadinya kelangkaan solar subsidi, bagi para nelayan masyarakat juga meminta kepada pemerintah daerah agar turut mengawasi penjualan solar subsidi di tempat-tempat yang ditentukan oleh pemerintah sehingga masyarakat nelayan kecil tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi.

D. Bidang pembangunan infrastruktur. Terkait pembangunan infrastruktur Fraksi Partai Demokrat – Perindo banyak menerima aspirasi dari masyarakat antara lain perbaikan Jalan Poros Desa, Jalan penunjang produksi pertanian, Drainase lingkungan pemukiman, normalisasi jaringan irigasi pertanian, penerangan jalan umum pedesaan, infrastruktur terkait program ketahanan pangan” ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat – Perindo.

Terkait aspirasi bidang pembangunan infrastruktur ini Fraksi Partai Demokrat –  Perindo telah menyusun skala prioritas usulan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Indramayu masa persidangan 1 tahun 2024 daftar aspirasi bidang pembangunan infrastruktur tersebut selengkapnya kami sampaikan dalam lampiran.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Indramayu gelar sidang paripurna dalam rangka laporan kegiatan reses masa persidangan 1 tahun 2024, dalam Rapat Paripurna kali ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu mewakili Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H, M.H, C.R.A, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negri, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Lapas Kabupaten Indramayu, Asisten Setda, Setaf Ahli Bupati, Para Kabag, Para Camat, para Pemimpin Partai Politik Kemasyarakatan, para wartawan dan para undangan, Rapat Paripurna diadakan diruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, No.159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

(ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *